Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Khofifah Indar Parawansa memilih bungkam, sedangkan Wagub Emil Elestianto Dardak memberikan jawaban normatif, saat ditanya terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Ditemui usai menghadiri acara Kelas Inspirasi Kegiatan Modul Nusantara Mahasiswa Inbound/Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Semester Gasal 2023/2024 di Gedung Negara Grahadi, Khofifah diam beribu bahasa dan meminta wartawan untuk menanyakan tema acara malam itu.
"Wes yo rek. Teman teman datang kan untuk meliput acara ini (Unair), tanya itu saja," katanya. "Satu saka pernyataan Bu Gub," teriak wartawan. Lagi lagi Khofifah enggan menjawab.
Baca juga : Putusan MK Batas Usia Capres–Cawapres Tidak Bisa Jadi Rujukan
Berbeda dengan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak yang ditemui usai Dubes Prancis Fabien Penone di Gedung Negara Grahadi. Emil memilih menjawab normatif.
"Keputusan MK harus dihormati, karena sudah menjadi keputusan maka yang bisa dilakukan ya harus mendukung dan menghormati keputusan itu," katanya.
Keputusan MK, katanya, adalah keputusan tertinggi. Pihak yang mengajukan gugatan saat ditolak maka tidak ada upaya hukum lain. Jika diterima maka harus dilaksanakan. Selama ini Emil mengaku hanya memberikan dukungan pada anak anak muda yang minta perlunya ada pembatasan usia pencalonan. (Z-3)
Wagub Jatim mengimbau masyarakat menggunakan Pertalite seperti biasa, tanpa terprovokasi informasi yang tidak berdasar.
Dia menjelaskan bahwa candaan itu muncul karena keduanya memiliki hubungan dekat sebagai sahabat sejak sama-sama aktif di satu organisasi saat menjadi aktivis.
Shorinji Kempo bukan hanya soal fisik, tetapi juga membentuk karakter bangsa, mengajarkan cinta tanah air, kedisiplinan, serta nilai-nilai kasih sayang.
AKTRIS Arumi Bachsin tampil anggun dengan mengenakan busana kebaya saat mendampingi suaminya, Emil Dardak di acara pelantikan kepala daerah
ALIANSI Transportasi se-Jawa Timur yang terdiri dari para pengusaha perusahaan otobus (PO) menyatakan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil.
LINGKARAN Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengukur tingkat elektabilitas pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Timur (Jatim) 2024.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved