Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Langkah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menggandeng Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendampingnya dinilai bakal menghadapi konsekuensi. Majunya anak sulung Presiden Joko Widodo itu di Pemilihan Presiden 2024 akan berdampak pada kencangnya isu politik dinasti. Itu diyakini akan dijadikan senjata oleh dua pasangan lain.
"Kalau tidak menggandeng Gibran, mungkin selama 114 hari mendatang Prabowo tidak akan memperoleh serangan isu dinasti politik dari para kompetitor," kata peneliti dari Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, saat dihubungi, Senin (23/10).
Menurutnya, di daerah-daerah basis Prabowo selama ini seperti di Aceh, Jawa Barat, dan Sumatra Barat berpotensi mengalami penurunan pemilih. Pasalnya, sentimen antijokowi muncul akibat menggandeng Gibran.
Baca juga: Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Golkar Kantongi Posisi Signifikan
"Mesti dihitung betul-betul berapa potensi suara bisa didapat karena menggandeng Gibran dan berapa potensi suara akan hilang karena juga menggandeng Gibran," ucap Bawono.
Survei Indikator Politik Indonesia, kata dia, menunjukkan Prabowo berpeluang memperoleh elektabilitas tinggi bila berpasangan dengan Erick Thohir. Tingkat keterpilihannya diyakini melampaui dua pasangan lainnya. Namun, opsi Erick Thohir justru ditinggalkan.
Baca juga: Gerindra Ogah Berpolemik soal Status Gibran yang Masih Kader PDIP
"Dengan Erick, Prabowo berpotensi memperoleh keunggulan elektabilitas jauh lebih tinggi atas pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar," tandas Bawono. (Z-11)
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved