Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Label Patriotik Dinilai Ancam Demokrasi

M Ilham Ramadhan Avisena
15/3/2026 18:28
Label Patriotik Dinilai Ancam Demokrasi
Ilustrasi .(Antara)

PUBLIC Virtue Research Institute (PVRI) menilai narasi pelabelan 'tidak patriotik' terhadap pihak yang mengkritik pemerintah berpotensi memperburuk iklim demokrasi di Tanah Air. Narasi tersebut dikhawatirkan memperlebar ruang intimidasi dan menormalisasi represi terhadap suara-suara kritis masyarakat.

Kekhawatiran ini mencuat usai Presiden Prabowo Subianto melontarkan wacana 'penertiban' terhadap pengamat dan pengkritik yang dianggap tidak patriotik. Pernyataan tersebut disampaikan hanya berselang beberapa jam setelah aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban serangan air keras oleh orang tak dikenal pada Jumat (13/3).

Direktur Eksekutif PVRI Muhammad Naziful Haq, menegaskan bahwa mengelompokkan pengamat berdasarkan kadar patriotisme adalah langkah berbahaya. Penggunaan istilah 'penertiban' dinilai membawa memori kolektif pada praktik kekerasan politik masa lalu.

"Mengkotak-kotakan pengamat menurut ukuran patriotisme jelas membahayakan demokrasi. Ini sama seperti memberi tanda, yang submisif dipelihara, yang kritis dieliminasi," tegas Naziful dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3).

PVRI menyoroti bahwa serangan terhadap Andrie Yunus menambah daftar panjang teror terhadap pembela HAM, jurnalis, dan aktivis. Sebelumnya, serangkaian intimidasi mulai dari pengiriman kepala babi, bom molotov, hingga teror di ruang privat telah menyasar pihak-pihak yang berseberangan dengan kebijakan negara.

Pola Premanisme Politik
Senada dengan Naziful, Peneliti PVRI Zikra Wahyudi menilai pernyataan kepala negara dalam situasi panas seperti ini dapat memberi ruang gerak lebih luas bagi praktik premanisme politik. Ia mempertanyakan komitmen negara jika pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie tidak segera diungkap secara akuntabel.

"Dengan berulangnya teror dan kekerasan kepada suara kritis dan pejuang HAM, negara sebenarnya telah gagal menjamin demokrasi dan HAM," kata Zikra.

Ia menambahkan, tanpa penegakan hukum yang transparan, teror terhadap kebebasan berpendapat akan terus berada dalam 'zona abu-abu' yang seolah terstruktur namun tanpa aktor intelektual yang jelas.

Kritik bukan Kekacauan
Ketua Dewan Pengurus PVRI, Usman Hamid, turut memberikan kritik tajam. Menurutnya, kritik seharusnya dipandang sebagai mekanisme koreksi yang sehat dalam pemerintahan, bukan sebagai gangguan yang harus ditertibkan.

"Kritik mereka itu dianggap Prabowo sebagai kekacauan sehingga harus ditertibkan. Padahal yang kacau adalah orientasi pikiran Prabowo beserta kebijakan, pernyataan, dan tindakannya," ujar Usman.

Usman memperingatkan bahwa iklim politik di puncak kekuasaan yang menunjukkan sikap antikritik dapat menghambat proses penegakan hukum di kepolisian, terutama dalam mengusut tuntas aktor di balik kekerasan terhadap para aktivis. (Mir/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya