Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus memasuki fase krusial setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui keterlibatan aparat internal.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini berada dalam penanganan militer.
“Saya telah menerima empat orang yang diduga sebagai tersangka penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).
Keempat prajurit tersebut telah diamankan dan ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses hukum. Namun, TNI belum membeberkan peran masing-masing tersangka maupun motif di balik serangan tersebut.
“Kami masih mendalami motifnya,” ujar Yusri.
Insiden penyiraman terjadi pada Kamis malam (12/3) di Jakarta Pusat, usai Andrie menghadiri sebuah diskusi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut korban diserang oleh orang tak dikenal dan mengalami luka berat.
“Korban mengalami luka serius di hampir seluruh tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata,” jelasnya.
Akibat serangan itu, Andrie dilarikan ke rumah sakit dengan luka bakar mencapai sekitar 24%. (Z-10)
Transparansi proses hukum terhadap empat terduga pelaku, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, menjadi pertaruhan
Amnesty International Indonesia mendesak Presiden dan DPR segera membentuk tim pencari fakta (TPF) guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
PROSES pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus diperkirakan mencapai dua tahun. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, awal Maret 2026.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus.
Fokus investigasi tidak hanya terpaku pada luka fisik, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang yang dialami oleh Andrie Yunus akibat siraman air keras tersebut.
Kemenham soroti anomali hukum kasus air keras Andrie Yunus yang libatkan oknum BAIS TNI. Desak penggunaan peradilan umum untuk ungkap dalang intelektual.
Perbedaan inisial pelaku kasus penyiraman air keras Andrie Yunus antara TNI dan Polri terungkap. Keduanya berjanji menyelaraskan penyidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved