Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MARKAS Besar TNI resmi membuka penyelidikan internal terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas berkembangnya opini publik mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam insiden tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa audit internal ini bertujuan untuk memastikan profesionalisme institusi dan menjawab keraguan masyarakat.
“Kami merespons opini yang berkembang di masyarakat. Sehingga kami harus lakukan penyelidikan secara internal,” ujar Aulia di Jakarta, Selasa (17/3) malam.
Transparansi dan Profesionalisme
Penyelidikan dipastikan berjalan lintas satuan untuk menjamin objektivitas. Aulia menjanjikan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara terbuka sesuai dengan koridor hukum militer yang berlaku.
“Kita akan profesional dan akan kita lakukan secara transparan. Artinya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada di lingkungan TNI,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa hasil dari tim gabungan internal tersebut nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Dilakukan oleh aparat yang terkait yang ada di TNI. Karena ini tentunya akan melibatkan beberapa satuan,” imbuhnya.
Dugaan Aktor Intelektual
Di sisi lain, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku pendamping hukum korban menilai serangan ini bukan kriminalitas biasa. Perwakilan TAUD, Fadhil Alfathan, meyakini adanya struktur perencanaan yang matang di balik aksi tersebut. “Kami juga berkeyakinan ada dugaan aktor intelektual,” kata Fadhil.
Fadhil memaparkan bahwa serangan terhadap Andrie dilakukan secara terorganisasi, mulai dari tahap pengintaian hingga eksekusi lapangan. Ia mendesak pihak kepolisian untuk tidak hanya terpaku pada eksekutor yang terekam kamera pengawas (CCTV).
“Kami meminta kepolisian tidak hanya berfokus pada pelaku langsung, tetapi juga mengungkap pihak yang merencanakan,” cetusnya.
Penyidikan Polri
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melaporkan perkembangan signifikan. Sejauh ini, polisi telah mengidentifikasi empat orang yang diduga kuat memantau pergerakan korban sebelum penyiraman terjadi.
“Kami akan terus berupaya dan berusaha semaksimal mungkin,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (12/3) malam di Jakarta Pusat, sesaat setelah Andrie Yunus menghadiri sebuah diskusi. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa serangan tersebut menyebabkan dampak fisik yang fatal bagi korban.
“Mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” jelas Dimas. Berdasarkan pemeriksaan medis, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif. (Dev/P-2)
Kepolisian memiliki kapasitas untuk segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras
Kapolri Listyo Sigit diminta mengusut tuntas secara profesional dan transparan terkait kasus teror terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Komnas HAM mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang kini masih menjalankan perawatan intensif di RSCM Jakarta.
Kemenkes menegaskan pengobatan Aktivis KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras gratis di RSCM
Dalam forum Deep Talk Indonesia yang diselenggarakan bersama Gerakan Indonesia Optimis, para narasumber menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis tidak dapat dipahami secara parsial.
Kepolisian memiliki kapasitas untuk segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras
Kepolisian biasanya meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi tambahan.
RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) memberikan penanganan intensif terhadap Andrie Yunus, korban luka bakar akibat paparan cairan kimia yakni air keras.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved