Headline

Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.

Kasus Penyiraman Air Keras, Polisi harus Bongkar Jaringan Pelaku

Rahmatul Fajri
17/3/2026 19:17
Kasus Penyiraman Air Keras, Polisi harus Bongkar Jaringan Pelaku
Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus(Antara)

Pengamat keamanan dan terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara, menilai kepolisian memiliki kapasitas untuk segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. Ia menyebut kemampuan aparat penegak hukum saat ini semakin kuat, termasuk karena adanya dukungan dari pemerintah.

“Dengan kapasitas yang dimiliki, polisi seharusnya bisa segera mengungkap pelaku kasus ini,” ujar Robi dalam dialog Deep Talk Indonesia.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut tidak boleh berlarut-larut tanpa kejelasan. Ia menekankan pentingnya aparat tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi tersebut.

“Polisi harus menangkap pelaku dan membongkar jaringan di belakangnya, bukan hanya operator lapangan,” katanya.

Robi menilai metode penyiraman air keras dipilih untuk menimbulkan efek teror jangka panjang karena meninggalkan luka permanen pada korban.

“Cara ini menciptakan trauma berkepanjangan karena bekas fisiknya tidak bisa hilang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peristiwa tersebut berpotensi memicu keresahan publik. Menurutnya, masyarakat dapat membangun persepsi bahwa individu yang bersikap kritis terhadap kebijakan tertentu berisiko menjadi target kekerasan. Kondisi itu, lanjutnya, juga bisa berdampak pada persepsi terhadap pemerintah apabila tidak ditangani secara transparan.

Di sisi lain, Robi meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai pihak yang berada di balik serangan tersebut.

“Jangan sampai publik langsung menuduh pihak tertentu tanpa bukti yang jelas,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Robi menyarankan dua langkah yang dapat ditempuh kepolisian. Pertama, memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan kimia berbahaya seperti air keras melalui regulasi yang lebih ketat.

Kedua, kepolisian diminta menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka dan berkala kepada publik guna mencegah munculnya spekulasi.

“Jika tidak ada informasi resmi, masyarakat bisa berspekulasi sendiri, dan itu berpotensi memperkeruh situasi,” tandasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya