Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Tragedi yang menimpa Andrie Yunus, seorang pembela HAM dari KontraS pada tahun 2026, kembali membuka luka lama mengenai keamanan para aktivis di Indonesia. Penggunaan air keras bukan sekadar tindakan kriminal, melainkan bentuk teror fisik yang bertujuan untuk membungkam suara-suara kritis melalui cacat fisik permanen.
Air keras, seperti asam sulfat terkonsentrasi, bekerja dengan menghancurkan protein dan lemak dalam jaringan manusia melalui proses dehidrasi hebat. Dampak medis yang ditimbulkan meliputi:
Dari perspektif hukum, serangan terhadap aktivis HAM seharusnya tidak hanya dipandang sebagai penganiayaan biasa. Di bawah UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, negara memiliki kewajiban untuk melindungi setiap orang yang memperjuangkan hak asasi manusia.
Meskipun KUHP menyediakan ancaman hukuman berat bagi pelaku penganiayaan berencana, sering kali terdapat hambatan dalam mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut. Beberapa celah hukum yang masih menjadi tantangan di tahun 2026 meliputi:
| Jenis Perlindungan | Lembaga Terkait | Bentuk Bantuan |
|---|---|---|
| Perlindungan Fisik | LPSK / Kepolisian | Pengawalan dan rumah aman (safe house). |
| Bantuan Medis | LPSK / Kementerian Kesehatan | Operasi rekonstruksi dan perawatan intensif. |
| Advokasi Hukum | KontraS / YLBHI | Pendampingan sidang dan pemantauan kasus. |
Air keras dipilih karena dampaknya yang permanen dan memberikan efek trauma psikologis yang besar bagi komunitas aktivis, sekaligus relatif mudah didapatkan tanpa pengawasan ketat.
Air keras termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Penggunaannya untuk melukai orang lain dikategorikan sebagai penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
Biaya rehabilitasi total, termasuk operasi plastik bertahap, bisa mencapai ratusan juta Mata Uang Rupiah. Negara melalui LPSK diwajibkan memberikan bantuan biaya ini bagi korban tindak pidana tertentu.
Tragedi Andrie Yunus adalah alarm keras bagi penegakan hukum di Indonesia. Tanpa adanya perlindungan spesifik bagi pembela HAM dan pengetatan distribusi zat korosif, ruang demokrasi akan terus dibayangi oleh ancaman kekerasan fisik yang brutal. Penuntasan kasus ini hingga ke aktor intelektualnya adalah satu-satunya cara untuk memutus rantai impunitas.
POLDA Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus
AKTIVIS sekaligus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/3) malam. Berikut kronologinya
KOORDINATOR KontraS Dimas Bagus Arya mendesak polisi mengusut pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
POLISI menangkap para terduga pelaku penyiraman air keras dan pengeroyokan terhadap anggota Polsek Ciputat Timur di Jalan Cirendeu Raya,Tangerang Selatan, Kamis (16/1).
Seorang perempuan berusia 20 tahun berinisial F menjadi korban penyiraman air keras di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Menteri Hukum gagal membedakan amar putusan dengan pendapat berbeda (dissenting opinion) maupun alasan berbeda (concurring opinion) dalam putusan tersebut.
GEJALA kemunduran demokrasi di Indonesia dinilai semakin nyata dan mengkhawatirkan. Tanda menguatnya pola kekuasaan ala Orde Baru berpotensi menyeret ke otoritarianisme
Sejumlah aktivis dilaporkan karena menggeruduk dan menginterupsi rapat pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dilaksanakan secara tertutup.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved