Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) menanggapi persoalan sejumlah aktivis yang dilaporkan karena menggeruduk dan menginterupsi rapat pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dilaksanakan secara tertutup di Hotel Fairmont.
Menteri HAM Natalius Pigai menyarankan agar kepolisian menempuh jalur restoratif dan dalam menyelesaikan persoalan laporan tersebut. Menurutnya, tak perlu untuk menempuh jalur pidana.
“Polisi cari solusi mediasi saja, tidak usah proses hukum,” kata Natalius Pigai dalam keterangannya kepada Media Indonesia pada Rabu (19/3).
Menurut Pigai, para aktivis yang menyuarakan haknya merupakan bagian dari HAM yang harus dihargai. Alih-alih menempuh cara retributif dalam konteks hukum dan pemidanaan, kepolisian diminta untuk dapat menempuh cara bersifat restoratif dalam menangani laporan satpam Hotel Fairmont tersebut.
“Kalau enggak salah ada peraturan Kapolri yang lebih kepada restoratif daripada retributif,” kata mantan komisioner Komnas HAM itu.
Sebelumnya, Hotel Fairmont melaporkan para aktivis ke polisi dengan menggunakan beberapa dasar hukum. Di antaranya adalah Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Pelaporan juga menggunakan delik Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum karena dinilai mengganggu hak konstitusional peserta rapat.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bakal melaporkan balik Hotel Fairmont, usai polisikan aktivis Tolak RUU TNI. (Dev/I-1)
DOSEN Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Nanik Prasetyoningsih, menilai, ada kejanggalan yang terjadi selama proses pembahasan revisi UU TNI.
Dasco menyampaikan bahwa revisi UU TNI sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan telah dibahas secara mendalam oleh Komisi I DPR.
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Menteri Hukum gagal membedakan amar putusan dengan pendapat berbeda (dissenting opinion) maupun alasan berbeda (concurring opinion) dalam putusan tersebut.
GEJALA kemunduran demokrasi di Indonesia dinilai semakin nyata dan mengkhawatirkan. Tanda menguatnya pola kekuasaan ala Orde Baru berpotensi menyeret ke otoritarianisme
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
Petrus Hariyanto menyebut ia dan berapa korban dan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1998 tertipu kata-kata manis Presiden Joko Widodo yang berjanji menuntaskan persoalan HAM
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved