Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
AKTIVIS Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan hari ini terkait syarat usia Calon Presiden dan Wakil Presiden bukan soal Gibran yang diisukan kuat menjadi pendamping Prabowo Subianto tetapi mengenai hak politik generasi muda Indonesia pada umumnya.
Menurut dia, putusan itu bukan soal putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, yang diisukan kuat menjadi pendamping Capres Prabowo Subianto, melaionkan mengenai hak politik generasi muda Indonesia pada umumnya.
Pernyataan Pigai ini sekaligus untuk menjawab keresahan dan kegundahan tokoh senior pers nasional Gunawan Muhammad yang beberapa waktu lalu menuliskan surat terbuka. Pigai mengatakan, Undang-Undang Pemilihan Umum selama ini diskriminatif terhadap anak muda yang sebenarnya memiliki kapasitas dan kompetensi untuk memimpin.
"Putusan MK soal Batas Usia Capres/Cawapres sudah pasti bukan soal Gibran namun kesempatan dan kehormatan untuk generasi muda Indonesia yang baik dan kompeten menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI. UU sekarang ini diskriminatif dan tidak adil pada generasi muda," ungkap Pigai kepada wartawan, Senin (16/10).
Baca juga: Bawaslu Harus Rajin Memitigasi Kerawanan Pemilu
Ia menegaskan, sudah saatnya kepemimpin generasi muda di Indonesia didorong karena selama ini terlalu kaku dengan kepemimpinan tokoh-tokoh yang sudah senior. Maka itu, lanjut dia, jika pun Prabowo mengambil Gibran sebagai Cawapres, hal tersebut menjadi pilihan tepat. Selain bisa saling melengkapi juga menjadi kesempatan regenerasi kepemimpinan.
"Ini kombinasi yang sangat ideal. Pak Prabowo dengan kekayaan dan kematangan pengalamannya, Mas Gibran dengan kelincahan, kecerdasan, dan insting generasi muda yang bisa melengkapi. Pak Prabowo bisa membimbing Mas Gibran sebaliknya Mas Gibran juga bisa memberikan perspektif kepemimpinan muda pada Pak Prabowo," paparnya.
Selain itu, bagi Pigai, baik Prabowo maupun Gibran adalah dua sosok yang memiliki karakter unggul masing-masing. Keduanya, kata dia, sama-sama punya cerita sebagai 'anak Istana'. Prabowo adalah anak seorang menteri dan menantu mantan Presiden Soeharto dan Gibran adalah putra Presiden Jokowi.
"Prabowo dan Gibran itu anak Istana Negara yang sudah belajar dan tahu apa yang dikerjakan orangtua. Mereka sudah punya karakter dan telah memilah mana yang baik dan buruk. Mereka sudah punya uang dan mereka akan bangun bangsa ini untuk kesejahteraan rakyat Indonesia," tutup Pigai. (I-2)
Dorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
MENTERI HAM Natalius Pigai menemukan pemenuhan hak dasar seperti hak atas kesehatan, hak atas air dan lingkungan yang sehat belum optimal dilakukan di Pulau Mesa, NTT.
Abdon Nababan mengungkapkan berdasarkan UUD masyarakat adat merupakan bagian dari HAM, atas dasar itu Kementerian HAM merupakan rumah bagi masyarakat adat.
Ia juga meminta kepada berbagai pihak khususnya media dan para pakar pendidikan untuk memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaannya agar lebih transparan.
Jika kebijakan mengirim siswa bermasalah ke barak TNI berhasil, Pigai meminta kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengadopsinya secara nasional.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, program pembinaan bagi siswa nakal di barak militer yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi harus dikaji ulang.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
Presiden menjelaskan bahwa lembaga pendidikan merupakan penentu apakah suatu bangsa akan berhasil atau tidak.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Diding Wahyudin menyebut empat sekolah itu berada di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.
Haedar berpendapat, implementasi hal tersebut, yakni sekolah swasta gratis bukan hal yang mudah diimplememtasikan di negara besar dengan penduduk lebih dari 281 juta jiwa.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya akan mempercepat pelaksanaan program sekolah swasta gratis yang direncanakan uji coba dalam waktu dekat.
Putusan MK ini, merupakan tonggak penting dalam kemajuan hak asasi manusia di Indonesia, utamanya pada sektor pendidikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved