Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan kementeriannya mampu menyerap anggaran sebesar Rp77.684.419.910 atau 97,08% dari total anggaran Rp80.021.258.000 pada tahun 2024. Pigai mengatakan anggaran tersebut dipakai untuk pembentukan lembaga baru Kementerian HAM, seperti penyusunan struktur kelembagaan, kebutuhan sarana dan prasarana, dan penyusunan kajian pembentukan instansi di wilayah.
“Kami juga telah menggunakan anggaran tersebut tepat sasaran, yaitu menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pihak eksternal, menerima audiensi dengan stakeholder, terlaksananya penguatan kapasitas HAM, penyusunan instrumen kajian prinsip-prinsip HAM, dan sosialisasi penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM,” kata Pigai di Jakarta, Kamis (17/7).
Ia menjelaskan, realisasi anggaran tersebut tidak terlepas dari masa transisi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian HAM. Mantan komisioner Komnas HAM itu menyebut pihaknya mengalami kenaikan pagu alokasi anggaran yang semula Rp63 miliar menjadi Rp80 miliar pada masa transisi.
“Kenaikan ini mengalami tiga tahapan, yaitu tahap pertama penambahan belanja pegawai, tahap dua penambahan belanja modal dan barang, dan tahap tiga penambahan belanja barang untuk tugas dan fungsi serta operasional kementerian,” ucapnya.
Selain itu, Pigai menyebut penyusunan struktur kelembagaan Kementerian HAM dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri HAM Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian HAM. Ia telah melantik 13 pejabat eselon II, 23 pejabat eselon III, serta 20 pejabat eselon IV. Di sisi lain, dengan anggaran tersebut, Kementerian HAM telah memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana dari 188 pegawai, serta menyusun bahan kajian pembentukan instansi vertikal Kementerian HAM di wilayah.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Melati, menyatakan dukungannya terhadap pengajuan pagu anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Namun, ia menekankan program-program yang diajukan harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami pada dasarnya mendukung pagu anggaran yang diajukan Kementerian HAM. Tapi intinya kami ingin melihat bahwa keberadaan Kementerian HAM ini benar-benar berdampak terhadap proses HAM di Indonesia,” ujar Melati.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Parera mengapresiasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024 Kementerian HAM. Dia juga menyambut baik capaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diraih Kementerian HAM.
“Komisi XIII mengapresiasi langkah cepat dan responsif Kementerian HAM dalam menindaklanjuti temuan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, termasuk penyelesaian atas kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan pelaksanaan kegiatan,” ugkapnya. (M-2)
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menanggapi pernyataan Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Thomas Harming Suwarta soal kekerasan di Cidahu.
KOMNAS Perlindungan Anak menyoroti beberapa hal krusial seperti kekhawatiran terhadap intervensi Kementerian HAM pada kasus persekusi di Cidahu.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan kick off pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM bersama para pakar
TPKB mengecam sikap Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta terkait perusakan rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu yang menjadi lokasi retret remaja Kristen.
MENTERI HAM Natalius Pigai menilai tindakan staf khususnya, Thomas Harming Suwarta, telah mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban dalam kasus Cidahu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved