Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, turut angkat bicara mengenai tantangan debat terbuka yang dilayangkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai kepada pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng.
Usman menilai perdebatan tersebut merupakan bagian dari dinamika wacana publik yang wajar dalam menyampaikan pikiran, pendapat, dan keyakinan politik terkait hak asasi manusia. Menurutnya, pertemuan tersebut dapat menjadi sarana edukasi jika berorientasi pada pencerahan pemahaman masyarakat.
"Jika memang diyakini akan melahirkan pencerahan pemahaman publik, maka tidak salah bagi mereka untuk bertemu, berdebat, dan saling bertukar pandangan," ujar Usman kepada Media Indonesia, Sabtu (28/2/2026).
Meski demikian, Usman memberikan catatan kritis di balik perdebatan Pigai dan Uceng tersebut. Ia mengingatkan bahwa sosok Natalius Pigai hanyalah bagian kecil atau cabang dari kompleksitas persoalan HAM yang jauh lebih besar di Indonesia.
Ia menekankan bahwa substansi yang jauh lebih penting untuk disorot saat ini adalah tindakan nyata dalam menyasar akar dari berbagai pelanggaran HAM yang terjadi.
"Sebagai entertainment, perdebatan itu menarik. Meskipun yang menurut saya paling penting adalah serangan terhadap akar kejahatan. Pigai itu hanya cabang dari berbagai permasalahan yang jauh lebih besar," kata Usman.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menantang Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar atau yang kerap disapa Uceng untuk debat terbuka soal isu HAM di Indonesia secara live di TV Nasional.
Tantangan ini muncul dari pertukaran balasan di media sosial X (Twitter) keduanya, yang menjanjikan diskusi ilmiah satu per satu kasus HAM kontroversial.
Pertukaran tersebut dimulai ketika Uceng menyatakan kesiapannya belajar memahami HAM dari Pigai.
"Saya setuju dgn bapak, seringkali profesor itu dibesar2kan saja. Sy izin mau belajar memahami HAM dari bapak. Sy mau diskusi dan debatkan satu persatu kasus HAM di indonesia yang katanya bapak udah amat pahami itu. Sebut saja kapan dan dimana sy bs belajar," ujar Uceng lewat cuitannya @zainalamochtar, Kamis (26/2).
Pigai langsung menanggapi cuitan tersebut, dan menyetujui format debat di TV Nasional secara live.
"Saya setuju di TV Nasional dan Live. Anda yang undang maka saya minta anda yang siapkan. Kita bicara dalam tataran ilmiah. Saya benar2 mau ajari anda soal ham agar paham," ujar Pigai.
Ia juga menyarankan Uceng untuk menonton tayangan YouTube nya bersama Fadli Zon terlebih dahulu sebagai tambahan ilmu, sambil berharap rakyat Indonesia menyaksikan debat untuk menilai kedalaman pengetahuan HAM seorang profesor.
"Tapi nonton ini dulu untuk sekedar tambahan ilmu HAM anda sebelumnya debat dengan saya. Jujur saya sangat mau biar rakyat indonesia nonton seberapa hebat ilmu HAM seorang Prof," ujarnya.
Uceng pun meminta Pigai yang mengontak pihak TV. Ia mengaku tak punya kuasa untuk mengatur stasiun televisi.
"Sy gak punya kekuasaan pak. Semoga ada tv nasional yg bs fasilitasi. Kalau bapak yg colek mereka mungkin lebih berarti," balas Uceng.
Ia juga menyebut pengalamannya sebagai peneliti HAM di Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta selama tiga tahun serta gelar S2 Hukum HAM di Amerika Serikat, dan menegaskan kesiapannya untuk belajar lebih lanjut.
"Trima kasih youtubenya. Sy hanya pernah tiga tahun peneliti di Pusat Studi HAM UII Jogja dan kuliah S2 Hukum HAM di Amerika. Sy pasti senang belajar," sambungnya.
Melalui akun X pada Sabtu (28/2/2026), Pigai menegaskan bahwa dirinya hanya menginginkan debat yang bersifat ilmiah dan substantif terkait ilmu pengetahuan HAM, bukan sekadar membahas pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kementeriannya.
Pigai berpendapat bahwa penilaian mengenai Tupoksi adalah ranah Presiden dan DPR RI, bukan individu. Ia pun sempat mempertanyakan keraguan Uceng untuk beradu argumen secara akademis.
"Semoga bukan karena Pak Uceng takut atau ragu-ragu kalau debat ilmu pengetahuan tentang HAM lalu mau lari ke soal Tupoksi. Sampai di sini saya sudah paham Pak Uceng sejauh mana kapasitasnya. Saya putuskan! Case Closed," tulis Pigai dalam unggahannya.
Merespons pernyataan tersebut, Uceng melalui akun pribadinya balik mempertanyakan integritas sang Menteri. Uceng mengungkapkan adanya dugaan intervensi yang dilakukan Pigai terhadap jurnalis senior Rosianna Silalahi (Mbak Rosi) yang berencana memandu debat tersebut di sebuah televisi nasional.
"Jawab Mbak Rosi, dia sempat dilarang tanya. Lah, kok host diintervensi oleh Pak Pigai? Itu jam 16-an? Intervensi? Tapi tenang Pak, saya gak akan bilang mencoba intervensi Mbak Rosi itulah kualitas Bapak. Semoga Bapak cuma kelakar So, tetap jadi ketemu kan ya?," balas Uceng.
Lebih lanjut, Uceng menantang Pigai untuk membuktikan klaim-klaimnya mengenai pemahaman HAM yang sering disebut Pigai telah ia pelajari sejak usia dini. Menurut Uceng, debat ini justru diperlukan untuk melihat apakah realitas dan aplikasi kebijakan yang diambil Pigai saat ini sejalan dengan pengetahuan hukum yang ia banggakan.
"Tentu debat itu melihat realitas dengan aplikasi dan konsepsi yang Anda pahami sejak umur 5 tahun itu. Nah, perlu dites itu. Betulkah yang Anda lakukan sesuai dengan pengetahuan?" cetus Uceng.
(H-3)
AKTIVIS Haris Azhar turut merespons tantangan debat terbuka yang dilayangkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai kepada Guru Besar UGM, Zainal Arifin Mochtar alias Uceng.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Indonesia resmi ditetapkan sebagai nominee tunggal dari kawasan Asia-Pasifik untuk menduduki posisi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB 2026.
Menteri HAM Natalius Pigai menyebut Indonesia yang akan memimpin Dewan HAM PBB siap menangani isu Venezuela.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, mengakui penyusunan KUHP dan KUHAP baru, minim melibatkan kementeriannya
Menurut Pigai, ketergantungan itu terlihat jelas ketika pemerintah harus menyusun berbagai laporan HAM untuk kepentingan internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved