Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar turut merespons tantangan debat terbuka yang dilayangkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai kepada Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng. Menurut Haris, perdebatan itu tidak perlu dan hanya akan menyenangkan para pelanggar HAM.
"Menurut saya keduanya orang yang bekerja dalam soal hak asasi manusia, namun berbeda posisi hari ini. Perdebatan kedua orang ini hanya akan menyenangkan mereka para pelanggar HAM. Tidak ada isu yang serius di antara keduanya," kata Haris melalui keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Haris menyoroti soal pernyataan Pigai yang menyebut tidak ada pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG sebelum dinyatakan oleh pengadilan. Menurut Haris, perdebatan soal MBG tersebut tidak akan berpengaruh mengingat Pigai tidak bertanggung jawab soal pelaksanaan MBG.
Selain itu, Haris mengatakan masukan dan kritikan yang dilontarkan akademisi seperti Uceng harus diterima oleh Pigai dengan lapang dada, bukan malah mengajak untuk berdebat. Ia mengatakan meski Uceng memenangkan perdebatan nantinya tidak akan mengubah kebijakan Pigai sebagai Menteri HAM.
"Kalau Prof Uceng bisa memenangkan perdebatan ini Menteri PIgai tidak mampu pula merubah kebijakan yang bukan dari dia itu. Kalau soal mengaku sejak umur 5 tahun belajar HAM, ya nggak apa juga, itu pengalaman personal. Kan Uceng atau saya juga tidak bersama Pigai saat dia umur 5 tahun. Buat Pak Menteri, tidak usah juga meladeni perdebatan ini terlalu cepat, karena bisa jadi di belakang ide debat ada soal kritik, dan di situlah poinnya, menteri mendengarkan kritik. Apalagi dari komunitas HAM juga, jadi pasti terbiasa mendengar kritik dari seorang ahli, seperti Prof Uceng," kata Haris.
Lebih lanjut, Haris mengatakan lebih baik Pigai menggunakan waktu dan tenaganya untuk menyelesaikan persoalan soal kepolisian dan bencana alam.
"Sebaiknya energinya digunakan untuk ajak debat perusahaan-perusahaan yang berkontribusi pada bencana alam, pihak kepolisian yang masih melakukan kekerasan, yang masih salah menerapkan KUHAP Baru, tentara dan polisi yang masuk duduk pada jabatan-jabatan sipil," katanya.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menantang Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar atau yang kerap disapa Uceng untuk debat terbuka soal isu HAM di Indonesia secara live di TV Nasional.
Tantangan ini muncul dari pertukaran balasan di media sosial X (Twitter) keduanya, yang menjanjikan diskusi ilmiah satu per satu kasus HAM kontroversial.
Pertukaran tersebut dimulai ketika Uceng menyatakan kesiapannya belajar memahami HAM dari Pigai.
"Saya setuju dgn bapak, seringkali profesor itu dibesar2kan saja. Sy izin mau belajar memahami HAM dari bapak. Sy mau diskusi dan debatkan satu persatu kasus HAM di indonesia yang katanya bapak udah amat pahami itu. Sebut saja kapan dan dimana sy bs belajar," ujar Uceng lewat cuitannya @zainalamochtar, Kamis (26/2).
Pigai langsung menanggapi cuitan tersebut, dan menyetujui format debat di TV Nasional secara live.
"Saya setuju di TV Nasional dan Live. Anda yang undang maka saya minta anda yang siapkan. Kita bicara dalam tataran ilmiah. Saya benar2 mau ajari anda soal ham agar paham," ujar Pigai.
Ia juga menyarankan Uceng untuk menonton tayangan YouTube nya bersama Fadli Zon terlebih dahulu sebagai tambahan ilmu, sambil berharap rakyat Indonesia menyaksikan debat untuk menilai kedalaman pengetahuan HAM seorang profesor.
"Tapi nonton ini dulu untuk sekedar tambahan ilmu HAM anda sebelumnya debat dengan saya. Jujur saya sangat mau biar rakyat indonesia nonton seberapa hebat ilmu HAM seorang Prof," ujarnya.
Uceng pun meminta Pigai yang mengontak pihak TV. Ia mengaku tak punya kuasa untuk mengatur stasiun televisi.
"Sy gak punya kekuasaan pak. Semoga ada tv nasional yg bs fasilitasi. Kalau bapak yg colek mereka mungkin lebih berarti," balas Uceng.
Ia juga menyebut pengalamannya sebagai peneliti HAM di Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta selama tiga tahun serta gelar S2 Hukum HAM di Amerika Serikat, dan menegaskan kesiapannya untuk belajar lebih lanjut.
"Trima kasih youtubenya. Sy hanya pernah tiga tahun peneliti di Pusat Studi HAM UII Jogja dan kuliah S2 Hukum HAM di Amerika. Sy pasti senang belajar," sambungnya.
Melalui akun X pada Sabtu (28/2/2026), Pigai menegaskan bahwa dirinya hanya menginginkan debat yang bersifat ilmiah dan substantif terkait ilmu pengetahuan HAM, bukan sekadar membahas pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kementeriannya.
Pigai berpendapat bahwa penilaian mengenai Tupoksi adalah ranah Presiden dan DPR RI, bukan individu. Ia pun sempat mempertanyakan keraguan Uceng untuk beradu argumen secara akademis.
"Semoga bukan karena Pak Uceng takut atau ragu-ragu kalau debat ilmu pengetahuan tentang HAM lalu mau lari ke soal Tupoksi. Sampai di sini saya sudah paham Pak Uceng sejauh mana kapasitasnya. Saya putuskan! Case Closed," tulis Pigai dalam unggahannya.
Merespons pernyataan tersebut, Uceng melalui akun pribadinya balik mempertanyakan integritas sang Menteri. Uceng mengungkapkan adanya dugaan intervensi yang dilakukan Pigai terhadap jurnalis senior Rosianna Silalahi (Mbak Rosi) yang berencana memandu debat tersebut di sebuah televisi nasional.
"Jawab Mbak Rosi, dia sempat dilarang tanya. Lah, kok host diintervensi oleh Pak Pigai? Itu jam 16-an? Intervensi? Tapi tenang Pak, saya gak akan bilang mencoba intervensi Mbak Rosi itulah kualitas Bapak. Semoga Bapak cuma kelakar So, tetap jadi ketemu kan ya?," balas Uceng.
Lebih lanjut, Uceng menantang Pigai untuk membuktikan klaim-klaimnya mengenai pemahaman HAM yang sering disebut Pigai telah ia pelajari sejak usia dini. Menurut Uceng, debat ini justru diperlukan untuk melihat apakah realitas dan aplikasi kebijakan yang diambil Pigai saat ini sejalan dengan pengetahuan hukum yang ia banggakan.
"Tentu debat itu melihat realitas dengan aplikasi dan konsepsi yang Anda pahami sejak umur 5 tahun itu. Nah, perlu dites itu. Betulkah yang Anda lakukan sesuai dengan pengetahuan?" cetus Uceng. (H-3)
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, turut angkat bicara mengenai tantangan debat terbuka yang dilayangkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved