Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Tuntas, Relokasi Warga Menteng Pulo II Diselesaikan Lewat Mediasi Non-Litigasi

Cahya Mulyana
15/12/2025 12:46
Tuntas, Relokasi Warga Menteng Pulo II Diselesaikan Lewat Mediasi Non-Litigasi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kedua kiri)(dok.istimewa)

KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penyelesaian persoalan sosial yang berkeadilan dan berperspektif HAM bagi masyarakat. Pendekatan tersebut tercermin dalam proses relokasi warga Menteng Pulo II ke hunian layak di Rusunawa Jagakarsa, yang dilaksanakan melalui dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap martabat masyarakat terdampak oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta.

Kepala Pusat Pengembangan SDM Kementerian HAM Aditya Sarsito menegaskan bahwa keberhasilan proses ini menunjukkan penyelesaian permasalahan dapat ditempuh secara damai dan humanis tanpa harus melalui jalur pengadilan.

“Sejak awal kami meyakini bahwa upaya mediasi adalah jalan terbaik bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Karena itu pula kami di Pusat Pengembangan SDM HAM merasa perlu meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian HAM agar dapat menjadi mediator yang andal dan profesional. Syukur bahwa hasil pelatihan ini dapat dipraktikkan dengan baik oleh Kanwil Jakarta dalam kasus relokasi warga Menteng Pulo II,” ungkap Aditya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/12).

Aditya menjelaskan, Kementerian HAM secara aktif memperkuat kapasitas aparatur melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator Non-Hakim bagi pegawai Kementerian HAM se-Indonesia. Program ini bertujuan memperluas akses penyelesaian sengketa non-litigasi yang cepat, adil, dan berorientasi pada solusi, sekaligus mendorong terciptanya budaya penyelesaian konflik yang konstruktif di tengah masyarakat.

“Ke depan, pelatihan ini akan kami tingkatkan lagi karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat yang mencari dan merindukan keadilan. Kami ingin memastikan aset termahal yang bersifat intangible, yaitu HAM, dapat menjadi tangible karena menjadi jawaban bagi masyarakat yang mencari keadilan,” jelas Aditya.

Terpisah, Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Kementerian Hak Asasi Manusia atas inisiatif penyelenggaraan pelatihan mediator. Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, dan diserahkan oleh Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung, Syamsul Ma’arif, pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diselenggarakan di Jakarta.

“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Kementerian HAM dalam memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan sebagai bagian dari pelayanan publik yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM,” lanjut Aditya.

Ke depan, kata dia, Kementerian HAM akan terus mendorong pendekatan dialogis dan mediasi sebagai fondasi dalam mewujudkan keadilan yang substantif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menyampaikan apresiasinya atas pelatihan mediasi yang telah diikuti. Menurutnya, pelatihan tersebut sangat membantu pelaksanaan tugas, khususnya dalam memastikan keadilan bagi masyarakat.

“Apa yang telah kami lakukan di Jakarta bersama Pemerintah Provinsi, dan tentu masyarakat Menteng Pulo II, tidak terlepas dari pelatihan mediator yang kami dapatkan beberapa waktu lalu. Inilah, menurut kami, cara terbaik untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Mikael. (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya