Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Pemprov DKI Perketat Kewaspadaan Jelang Lebaran, Pramono Minta Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Mohamad Farhan Zhuhri
19/3/2026 09:49
Pemprov DKI Perketat Kewaspadaan Jelang Lebaran, Pramono Minta Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung instruksikan peningkatakn kewaspadaan selama arus mudik dan perayaan Idul Fitri.(MI/Usman Iskandar)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung  menginstruksikan seluruh jajaran wilayah hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Instruksi ini ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2026.

Staf Khusus Gubernur, Chico Hakim menegaskan arahan tersebut harus dijalankan secara serius di lapangan guna memastikan Jakarta tetap aman dan kondusif selama periode Lebaran.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur Pramono Anung, kami menekankan pentingnya pelaksanaan Surat Edaran Sekda ini secara sungguh-sungguh. Idul Fitri adalah momentum suci yang harus dirayakan dalam suasana aman, damai, dan penuh kebersamaan. Mari kita bersama-sama menjaga Jakarta tetap kondusif,” ujar Chico melalui keterangannya, Kamis (19/3).

Pemprov DKI mendorong keterlibatan aktif masyarakat melalui tokoh lingkungan, tokoh agama, hingga pemuda untuk mengantisipasi potensi gangguan seperti tawuran, geng motor, hingga penggunaan petasan.

Selain itu, sistem keamanan lingkungan (siskamling) diminta kembali diaktifkan di seluruh RT/RW. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah tindak kriminalitas, terutama saat banyak rumah ditinggalkan pemiliknya karena mudik.

Warga yang akan meninggalkan rumah juga diimbau memastikan kondisi hunian dalam keadaan aman, mulai dari mengunci pintu dan jendela, mematikan listrik dan alat elektronik yang tidak digunakan, hingga memastikan kompor dan instalasi gas dalam kondisi aman. Penitipan hewan peliharaan juga menjadi perhatian selama periode mudik.

Di sisi lain, Pemprov DKI juga menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan gratis di kantor wali kota, bupati, camat, dan lurah mulai 18 hingga 24 Maret 2026. 

Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko pencurian kendaraan selama warga meninggalkan Jakarta.

Selain itu, para pendatang baru diwajibkan melapor ke pengurus RT/RW dalam waktu 1x24 jam setelah tiba di Jakarta.

Chico menegaskan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci menjaga stabilitas ibu kota selama momentum Lebaran.

“Kami mengajak seluruh warga Jakarta untuk aktif berpartisipasi. Dengan kesadaran bersama, kita dapat mewujudkan Hari Raya Idulfitri yang penuh hikmah, aman, dan tertib,” pungkasnya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik