Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini 5 Langkah Pencegahan dari Pemprov DKI

Media Indonesia
19/3/2026 13:11
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini 5 Langkah Pencegahan dari Pemprov DKI
Pejalan kaki menggunakan payung untuk melindungi tubuhnya dari cuaca terik matahari di kawasan Tosari, Jakarta(MI/Usman Iskandar)

PEMEMRINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah pencegahan guna menghindari risiko kesehatan di tengah fenomena cuaca panas ekstrem yang melanda dalam beberapa hari terakhir.

Imbauan ini disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, di Jakarta, Kamis (19/3). Langkah antisipasi ini merujuk pada prakiraan terkini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Kami memahami keluhan warga yang dirasakan langsung, termasuk ketidaknyamanan beraktivitas di luar ruangan, panas yang terasa hingga sore hari serta dampak pada kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, pekerja luar ruangan dan penyandang kondisi kesehatan tertentu," ujar Chico.

Instruksi Gubernur Pramono Anung

Chico menambahkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah memberikan atensi khusus terkait potensi panas ekstrem ini. Meski meminta masyarakat untuk tidak khawatir berlebihan, Gubernur menekankan pentingnya langkah preventif yang terukur.

Saat ini, Pemprov DKI terus melakukan koordinasi intensif dengan BMKG untuk pemantauan harian dan sistem peringatan dini. Strategi antisipasi pun akan terus disesuaikan secara cepat mengikuti perkembangan dinamika cuaca di lapangan.

"Kami pun mengajak seluruh warga Jakarta untuk saling mengingatkan dan menjaga kesehatan bersama,” tambah Chico.

Panduan Menghadapi Cuaca Panas

Sebagai bagian dari langkah mitigasi, Pemprov DKI merilis panduan praktis bagi warga untuk menghadapi suhu ekstrem:

  • Hidrasi Maksimal: Minum air putih minimal 8-10 gelas sehari. Hindari minuman berkafein atau beralkohol yang dapat mempercepat dehidrasi.
  • Batasi Aktivitas Luar Ruangan: Hindari paparan sinar matahari langsung pada jam puncak (10.00-15.00 WIB). Gunakan pelindung seperti topi, payung, tabir surya (minimal SPF 30), dan pakaian berwarna terang yang longgar.
  • Perlindungan Kelompok Rentan: Berikan perhatian ekstra pada lansia, balita, pekerja luar ruang, serta penderita penyakit kronis.
  • Kenali Gejala Bahaya: Waspadai pusing berat, mual, lemas ekstrem, atau kulit kering yang panas. Jika ditemukan gejala tersebut, segera hubungi layanan darurat 112 atau bawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur telah menginstruksikan BPBD, Dinas Kesehatan, hingga perangkat wilayah (Wali Kota, Camat, Lurah) untuk memperkuat sosialisasi melalui RT/RW serta memantau kondisi kesehatan warga di Puskesmas dan Posyandu secara rutin.

(Ant/P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik