Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Libur Lebaran, DPRD DIY Ingatkan Kewaspadaan terhadap Potensi Cuaca Ekstrem

Ardi Teresti
14/3/2026 11:27
Libur Lebaran, DPRD DIY Ingatkan Kewaspadaan terhadap Potensi Cuaca Ekstrem
Ilustrasi(Antara)

KETUA Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menegaskan pentingnya mewujudkan komitmen bersama, yaitu 'Liburan & Lebaran Aman dan Selamat' dalam koordinasi lintas sektoral untuk memastikan kesiapan wilayah menghadapi Idulfitri 2026.

"Kita sepakat mewujudkan Lebaran & Liburan yang aman dan selamat bagi semua warga Jogja, pemudik dan wisatawan," kata Eko, Kamis (12/3).

Sementara itu, berkaitan dengan mitigasi bencana hadapi cuaca ekstrem di masa liburan Idulfitri 1447 H, masyarakat diminta waspada terhadap faktor hidrometeorologi. 

"Perlu sekali, masyarakat Jogja, pemudik dan wisatawan untuk rutin memantau informasi terkini melalui aplikasi BMKG. Kesadaran akan mitigasi bencana secara mandiri sangat krusial agar perjalanan dan liburan tidak terganggu oleh potensi bencana alam yang tidak terduga," kata Eko. 

Eko mendorong Pemda DIY sinergikan gerak dan partisipasi masyarakat, TNI, dan Polri dalam mempersiapkan dan menggerakkan pos pelayanan terpadu. Pos-pos ini mencakup layanan kesehatan, pengaturan lalu lintas, hingga pengamanan kebencanaan yang disiagakan di berbagai titik strategis. 

Ia berharap, koordinasi antara pos pemerintah daerah dengan pos dari unsur masyarakat, TNI dan Polri berjalan sinkron dalam satu tarikan nafas melayani masyarakat, pemudik dan wisatawan. "Integrasi ini diharapkan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif, cepat, dan responsif terhadap kendala di lapangan," kata Eko. 

Dalam hal pelayanan publik, Eko Suwanto telah memastikan layanan kesehatan di DIY tetap beroperasi penuh meskipun dalam masa cuti bersama. Puskesmas dan rumah sakit, baik untuk layanan perawatan maupun non-perawatan, disiagakan untuk mengantisipasi kebutuhan darurat. 

Eko Suwanto juga mengingatkan,pemudik diimbau untuk proaktif melaporkan rumah atau pondokan yang ditinggalkan kepada pengurus wilayah (RT/RW) setempat. Harapannya, potensi tindak kriminalitas pada rumah-rumah kosong selama masa mudik berlangsung bisa ditekan.(AT/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya