Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM itu disebut akan memberikan penguatan terhadap kondisi HAM di Indonesia khususnya terkait kewenangan Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Menteri HAM, Natalius Pigai mengatakan revisi ini diperlukan karena UU HAM yang lama sudah tidak lagi relevan. Menurutnya, perkembangan berbagai paradigma di bidang HAM tidak terakomodasi sepenuhnya dalam UU HAM yang sudah berlaku sejak tahun 1999 tersebut.
“Terkait dengan revisi Undang-undang 39 tahun 1999. Mengapa harus revisi? Karena memang sudah 24 tahun. Karena itu banyak hal yang tidak up to date dengan perkembangan hak asasi manusia, baik yang berkembang di seluruh dunia maupun juga di Indonesia,” kata Pigai pada konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (3/7).
Pigai menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) sudah masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2025-2029, khususnya sebagai RUU yang masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah.
Menurut dia, hal itu akan digodok lebih lanjut setelah draf revisi UU HAM disampaikan kepada publik. Pigai juga menyebut daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU HAM di Kementerian HAM sudah selesai sekitar 60% dan 40% sisanya akan disempurnakan dari masukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
“Kami sudah meminta 25 kementerian dan lembaga, termasuk komisi-komisi untuk memberikan masukan kepada kami. Baru lima yang memberikan masukan. Hampir 20-an, tunggu memberikan masukan. Ini masukan di draf awal, tapi bahwa berikut kita sampaikan drafnya kepada publik,” ujarnya.
Kendati demikian, mantan Komisioner Komnas HAM tersebut memprediksi pembahasan akan dimulai pada Agustus 2025 mendatang namun juga disesuaikan dengan kondisi politik yang berkembang di DPR.
“Meskipun demikian, perkembangan politik di legislatif itu tidak bisa ditebak. Mereka bisa menentukan jadwal kapan saja. Oleh karena itulah, kami tidak mau, tiba-tiba, karena itu kami menyiapkan segala bahan dan kami menyampaikan kepada publik tentang bahan," ujar Pigai.
Selain itu, Pigai menyebut revisi ini merupakan bagian dari langkah penguatan instrumen HAM yang sejalan dengan visi “Indonesia Emas 2045” di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Salah satu fondasi yang harus diperkuat adalah bidang hak asasi manusia. Maka tentu instrumen-instrumen HAM harus diperkuat, direvitalisasi. Kalau tidak ada, kita buat yang baru. Kalau yang bagus, kita pertahankan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pigai telah meminta dukungan DPR mengenai penyusunan revisi UU HAM. Ia mengatakan revisi ini menjadi salah satu program Kementerian HAM karena UU tersebut merupakan induk yang memayungi semua instansi dan masyarakat.
“Penyampaian surat permintaan kami agar revisi UU HAM sangat penting urgensitasnya, kami berharap pimpinan DPR bisa mendukungnya,” kata Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2). (Dev/M-3)
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Keberhasilan proses ini menunjukkan penyelesaian permasalahan dapat ditempuh secara damai dan humanis tanpa harus melalui jalur pengadilan.
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sukses menyelenggarakan Fun Run HAM dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia ke-77
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
Munafrizal juga mendukung sikap Komisi I DPR RI yang mendorong TNI melakukan reformasi internal terkait pola pembinaan prajurit, khususnya menghilangkan budaya senior-junior.
Realisasi anggaran tersebut tidak terlepas dari masa transisi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian HAM
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved