Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi XIII sekaligus anggota Badan Legilsasi (Baleg) DPR RI Sugiat Santoso optimistis pihaknya siap membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) tahun ini. Revisi UU tersebut saat ini sudah masuk Program Legislasi Nasional 2025 dan menjadi inisiatif Baleg.
"UU HAM itu sudah masuk Prolegnas kita di prioritas tahun 2025. Itu menjadi inisiatif Baleg, nanti dikolaborasikan dengan Kementerian HAM dan Komnas HAM," terangnya saat ditemui usai acara acara peluncuran laporan tahunan HAM oleh Amnesty International Indonesia di Jakarta, Selasa (29/4).
Sejauh ini, Sugiat mengungkap belum ada pembahasan lebih jauh ihwal poin apa saja yang bakal dibahas dalam revisi UU HAM. Namun, ia tidak menutup ruang bahwa salah satu substansinya mengenai penguatan fungsi Komnas HAM.
Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen yang kuat atas pemajuan HAM, salah satunya lewat pembentukan Kementerian HAM. Ia menyebut, tugas utama Kementerian HAM adalah pembangunan HAM.
"Kalau Komnas HAM itu advokasi, bagaimana kasus-kasus HAM itu biaa dituntaskan dengan substansi kemenangan rakyat atau kemenangan kebenaran dan keadilan tersebut," jelasnya.
Sugiat mengatakan dalam pembahasan revisi UU HAM nanti, pihaknya bakal mengundang sejumlah pihak untuk merembukkan perbaikan apa saja yang perlu diperbaiki menyangkut masalah HAM di Tanah Air.
"Saya pikir nanti dalam proses di Baleg kita akan mengundang kawan-kawan terkait dengan revisi UU HAM, bagaimana penguatan terhadap Komnas HAM dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya," katanya.
Berkaca dari pembahasan revisi UU TNI yang kontroversial, Sugiat menyebut pembahasan revisi UU HAM bakal tetap dilakukan tanpa mengurangi substansi, tapi dapat segera disahkan dan memberi kebermanfaatan bagi bangsa serta negara.
"Ya harus optimistis (dibahas tahun ini). Kalau enggak optimistis, bagaimana kita bisa menyongsong hidup ini?" tutup Sugiat. (P-4)
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Melalui Revisi UU HAM ini, kelembagaan Komnas HAM akan diperkuat seiring meningkatnya kompleksitas pelanggaran HAM di berbagai sektor.
Kemenham menegaskan bahwa revisi UU HAM merupakan bagian dari upaya memperkuat Lembaga HAM termasuk Komnas HAM .
Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan kick off pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM bersama para pakar
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyadari perlunya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved