Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua Komisi XIII sekaligus anggota Badan Legilsasi (Baleg) DPR RI Sugiat Santoso optimistis pihaknya siap membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) tahun ini. Revisi UU tersebut saat ini sudah masuk Program Legislasi Nasional 2025 dan menjadi inisiatif Baleg.
"UU HAM itu sudah masuk Prolegnas kita di prioritas tahun 2025. Itu menjadi inisiatif Baleg, nanti dikolaborasikan dengan Kementerian HAM dan Komnas HAM," terangnya saat ditemui usai acara acara peluncuran laporan tahunan HAM oleh Amnesty International Indonesia di Jakarta, Selasa (29/4).
Sejauh ini, Sugiat mengungkap belum ada pembahasan lebih jauh ihwal poin apa saja yang bakal dibahas dalam revisi UU HAM. Namun, ia tidak menutup ruang bahwa salah satu substansinya mengenai penguatan fungsi Komnas HAM.
Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen yang kuat atas pemajuan HAM, salah satunya lewat pembentukan Kementerian HAM. Ia menyebut, tugas utama Kementerian HAM adalah pembangunan HAM.
"Kalau Komnas HAM itu advokasi, bagaimana kasus-kasus HAM itu biaa dituntaskan dengan substansi kemenangan rakyat atau kemenangan kebenaran dan keadilan tersebut," jelasnya.
Sugiat mengatakan dalam pembahasan revisi UU HAM nanti, pihaknya bakal mengundang sejumlah pihak untuk merembukkan perbaikan apa saja yang perlu diperbaiki menyangkut masalah HAM di Tanah Air.
"Saya pikir nanti dalam proses di Baleg kita akan mengundang kawan-kawan terkait dengan revisi UU HAM, bagaimana penguatan terhadap Komnas HAM dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya," katanya.
Berkaca dari pembahasan revisi UU TNI yang kontroversial, Sugiat menyebut pembahasan revisi UU HAM bakal tetap dilakukan tanpa mengurangi substansi, tapi dapat segera disahkan dan memberi kebermanfaatan bagi bangsa serta negara.
"Ya harus optimistis (dibahas tahun ini). Kalau enggak optimistis, bagaimana kita bisa menyongsong hidup ini?" tutup Sugiat. (P-4)
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan kick off pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM bersama para pakar
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyadari perlunya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved