Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
WAKIL Ketua Komisi XIII sekaligus anggota Badan Legilsasi (Baleg) DPR RI Sugiat Santoso optimistis pihaknya siap membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) tahun ini. Revisi UU tersebut saat ini sudah masuk Program Legislasi Nasional 2025 dan menjadi inisiatif Baleg.
"UU HAM itu sudah masuk Prolegnas kita di prioritas tahun 2025. Itu menjadi inisiatif Baleg, nanti dikolaborasikan dengan Kementerian HAM dan Komnas HAM," terangnya saat ditemui usai acara acara peluncuran laporan tahunan HAM oleh Amnesty International Indonesia di Jakarta, Selasa (29/4).
Sejauh ini, Sugiat mengungkap belum ada pembahasan lebih jauh ihwal poin apa saja yang bakal dibahas dalam revisi UU HAM. Namun, ia tidak menutup ruang bahwa salah satu substansinya mengenai penguatan fungsi Komnas HAM.
Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen yang kuat atas pemajuan HAM, salah satunya lewat pembentukan Kementerian HAM. Ia menyebut, tugas utama Kementerian HAM adalah pembangunan HAM.
"Kalau Komnas HAM itu advokasi, bagaimana kasus-kasus HAM itu biaa dituntaskan dengan substansi kemenangan rakyat atau kemenangan kebenaran dan keadilan tersebut," jelasnya.
Sugiat mengatakan dalam pembahasan revisi UU HAM nanti, pihaknya bakal mengundang sejumlah pihak untuk merembukkan perbaikan apa saja yang perlu diperbaiki menyangkut masalah HAM di Tanah Air.
"Saya pikir nanti dalam proses di Baleg kita akan mengundang kawan-kawan terkait dengan revisi UU HAM, bagaimana penguatan terhadap Komnas HAM dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya," katanya.
Berkaca dari pembahasan revisi UU TNI yang kontroversial, Sugiat menyebut pembahasan revisi UU HAM bakal tetap dilakukan tanpa mengurangi substansi, tapi dapat segera disahkan dan memberi kebermanfaatan bagi bangsa serta negara.
"Ya harus optimistis (dibahas tahun ini). Kalau enggak optimistis, bagaimana kita bisa menyongsong hidup ini?" tutup Sugiat. (P-4)
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Hasil rekomendasi Komnas HAM sudah diterima oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej pada Jumat (20/6).
Komnas HAM juga melakukan kajian yang mengungkap bahwa PRT masih hidup tanpa kepastian kerja, perlindungan hukum, dan jaminan kerja yang manusiawi.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyadari perlunya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved