Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
Mahkamah Agung menyebut ganti rugi atas peristiwa kerusuhan Maluku 1999 tidak harus dibayarkan secara tuna i.
E-court migrasi dari sistem manual ke sistem elektronik baru dilakukan dalam administrasi perkara. Sedangkan dalam e-litigasi ini migrasi dilakukan sepenuhnya terhadap persidangan
Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasinya dan mendukung atas inovasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dalam pembangunan hukum di Indonesia.
Hakim MA Agung Syamsul Rakan Chaniago dan M Aksin dilaporkan karena dugaan pelanggan etik karena membebaskan mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad.
Kejaksaan sudah berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar agar segera mengajukan PK ke MA
Ia bercerita bahkan pada 1997 api karhutla dahsyat pernah melahap sekitar 10-11 juta hektare hutan dan lahan di Indonesia.
Langkah PK akan ditempuh dan pihaknya akan menyiapkan berbagai aspek pengajuannya.
Putusan itu juga sekaligus menghukum Presiden yang jadi Tegugat I untuk menerbitkan Peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 t
"KPU tentu menghormati putusan Mahkamah Agung yang tidak menerima (laporan) tersebut," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Bawaslu merespons soal putusan MA yang menolak kembali permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal pelanggaran pemilu secara TSM.
Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA), Senin-Kamis, 15-18 Juli 2019 di Auditorium KY, Jakarta.
Terhadap objek permohonan I telah diputus oleh MA melalui putusan Nomor 1 P/PAP/2019 tanggal 26 Juni 2019 yang menyatakan permohonan pemohon ini tidak diterima.
Objek permohonan Prabowo-Sandi melalui sengketa pelanggaran administrasi Pemilihan Umum (PAP) ini tidak tepat.
Setelah mencopot Ketua PN Cibinong dan memberi sanksi disiplin kepada hakim yang memutus bebas pemerkosa anak, MA kemudian menghukum terdakwa 11 tahun penjara
Juru bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, MA menganulir Setelah melalui Majelis kasasi, HI divonis dihukum 11 tahun penjara kepada pemerkosa 2 anak itu.
" Permohonan itu ditanda tangani secara langsung Prabowo-Sandi diatas materai Rp.6.000 dengan disaksikan oleh Hashim S. Djojohadikusumo selaku Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra."
Bawaslu sudah menyerahkan salinan jawaban untuk permohonan kasasi pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ferdinand mengungkapkan beberapa tanda yang menjadi dasar prediksinya tentang KPK
Upaya kasasi tersebut merupakan yang kedua kali diajukan Prabowo-Sandiaga. Sebelumnya MA menolak permohonan dengan alasan tidak memenuhi syarat formil
Putusan MA atas terdakwa kasus korupsi BLBI Syafruddin Arsyad akan berimplikasi buruk pada tingkat kepercayaan publik kepada lembaga peradilan
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved