Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA), Senin-Kamis, 15-18 Juli 2019 di Auditorium KY, Jakarta. Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari, dalam keterangan resminya yang diterima Media Indonesia.
"Sebanyak 69 orang calon hakim agung mengikuti seleksi kualitas untuk mengukur dan menilai tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian calon berdasarkan standar kompetensi calon hakim agung," ungkapnya, Selasa (16/7).
Baca juga: Jokowi Minta Perwira Remaja Ikuti Perkembangan Iptek
Lebih lanjut, Aidul mengatakan, ada satu orang calon hakim agung dinyatakan mengundurkan diri karena tidak hadir pada seleksi kualitas. Kemudian, peserta seleksi kualitas diperinci berdasarkan jenis kamar yang dipilih.
Yang pertama, sebanyak 26 orang memilih kamar Pidana. Lalu, 21 orang memilih kamar Perdata, 10 orang memilih kamar Agama, 4 orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan 8 orang memilih kamar Militer.
"Di hari pertama seleksi kualitas, para peserta menjalani tes berupa studi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dan pembuatan karya tulis. Di hari kedua tes berupa studi kasus hukum dan tes objektif," kata Aidul.
Dalam seleksi ini juga dilakukan penilaian karya profesi masing-masing peserta yang telah dikumpulkan saat registrasi. Kemudian, Aidul menambahkan, untuk calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial di MA akan menjalani seleksi kualitas pada Rabu-Kamis, 17-18 Juli 2019.
KY juga mengimbau kepada para peserta seleksi agar waspada dan tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan untuk dapat meloloskan calon. (OL-6)
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas pada 29-30 April lalu
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
DPR resmi menolak 12 calon hakim agung dan hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved