Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KOMISI Yudisial (KY) sedang melakukan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA). Sejauh ini, ada 33 calon hakim agung dan enam calon hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lulus seleksi kualitas.
Berikutnya, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi. Anggota sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam seleksi yang sedang dijalani pihaknya. KY, sambungnya, menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
"Masyarakat dengan identitas yang jelas diharapkan dapat memberikan inforamsi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak, seperti integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim agung," ujarnya di Kantor KY, Jakarta, Selasa (27/5).
Tercatat, 10 dari 33 calon hakim agung yang lulus seleksi kualitas bakal ditempatkan untuk kamar pidana MA. Mereka adalah Agung Sulistiyono, Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, Avrits, Catur Iriantoro, Julius Panjatian, Nirwana, Pasti Tarigan, Sugeng Riyadi, dan Suradi.
Tujuh orang lainnya merupakan calon hakim agung untuk kamar perdata, yakni Bongbongan Silaban, Edy Pramono, Ennid Hasanuddin, Hendri Jayadi, Heru Pramono, Riza Fauzi, dan Yonatan.
Sementara untuk calon hakim agung kamar agama, KY meloloskan lima nama, yaitu Abd Hakim, Abdul Hadi, Lailatul Arofah, Muhayah, dan Sirajuddin Sailellah. Pada kamar militer, calon hakim agung yang lolos sebanyak dua orang, yaitu Agustinus Purnomo Hadi dan Tri Achmad Bhaykhonni.
KY juga meloloskan dua calon hakim agung pada kamar tata usaha negara, yaitu Hari Sugiharto dan Susilowati Siahaan serta tujuh orang calon hakim agung pada kamar tata usaha negara (khusus pajak), yakni Agus Suharsono, Arifin Halim, Budi Nugroho, Diana Malemita Ginting, Triyono Martanto, Wahyu Widodo, dan Yeheskiel Minggus T.
Adapun calon hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lulus seleksi kualitas berjumlah enam orang. Keenamnya adalah Agus Budianto, Bonifasius Nadya Arybowo, Henri Subiakto, Moh Puguh Haryogi, Nugraha Pranadita, dan Suratin Eko Supono.
"Informasi atau pendapat tertulis hendaknya sudah diterima tim seleksi calon hakim agung paling lambat tanggal 15 Juli 2025 di alamat email [email protected]," kata Taufiq.
Selain lewat email, informasi atau pendapat juga dapat dikirimkan langsung oleh masyarakat ke Kantor KY yang beralamat di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat. (Tri/P-2)
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas pada 29-30 April lalu
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
DPR resmi menolak 12 calon hakim agung dan hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved