Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) sedang melakukan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA). Sejauh ini, ada 33 calon hakim agung dan enam calon hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lulus seleksi kualitas.
Berikutnya, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi. Anggota sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam seleksi yang sedang dijalani pihaknya. KY, sambungnya, menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
"Masyarakat dengan identitas yang jelas diharapkan dapat memberikan inforamsi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak, seperti integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim agung," ujarnya di Kantor KY, Jakarta, Selasa (27/5).
Tercatat, 10 dari 33 calon hakim agung yang lulus seleksi kualitas bakal ditempatkan untuk kamar pidana MA. Mereka adalah Agung Sulistiyono, Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, Avrits, Catur Iriantoro, Julius Panjatian, Nirwana, Pasti Tarigan, Sugeng Riyadi, dan Suradi.
Tujuh orang lainnya merupakan calon hakim agung untuk kamar perdata, yakni Bongbongan Silaban, Edy Pramono, Ennid Hasanuddin, Hendri Jayadi, Heru Pramono, Riza Fauzi, dan Yonatan.
Sementara untuk calon hakim agung kamar agama, KY meloloskan lima nama, yaitu Abd Hakim, Abdul Hadi, Lailatul Arofah, Muhayah, dan Sirajuddin Sailellah. Pada kamar militer, calon hakim agung yang lolos sebanyak dua orang, yaitu Agustinus Purnomo Hadi dan Tri Achmad Bhaykhonni.
KY juga meloloskan dua calon hakim agung pada kamar tata usaha negara, yaitu Hari Sugiharto dan Susilowati Siahaan serta tujuh orang calon hakim agung pada kamar tata usaha negara (khusus pajak), yakni Agus Suharsono, Arifin Halim, Budi Nugroho, Diana Malemita Ginting, Triyono Martanto, Wahyu Widodo, dan Yeheskiel Minggus T.
Adapun calon hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lulus seleksi kualitas berjumlah enam orang. Keenamnya adalah Agus Budianto, Bonifasius Nadya Arybowo, Henri Subiakto, Moh Puguh Haryogi, Nugraha Pranadita, dan Suratin Eko Supono.
"Informasi atau pendapat tertulis hendaknya sudah diterima tim seleksi calon hakim agung paling lambat tanggal 15 Juli 2025 di alamat email [email protected]," kata Taufiq.
Selain lewat email, informasi atau pendapat juga dapat dikirimkan langsung oleh masyarakat ke Kantor KY yang beralamat di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat. (Tri/P-2)
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Calon Hakim Agung Julius Panjaitan menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di ruang rapat Komisi III DPR.
Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah.
Komisi III DPR melakukan seleksi 13 calon hakim agung dari total pelamar 207 orang hakim.
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM dari total 207 pelamar.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
KY menilai para terlapor terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI tentang KEPPH.
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
KOMISI Yudisial (KY) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap hakim yang terbukti melakukan korupsi atau praktik transaksional dalam penanganan perkara.
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Komisi III sebelumnya telah menggelar rapat pleno pada Rabu (19/11) dan menyepakati tujuh nama yang diusulkan panitia seleksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved