Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KY Umumkan 33 Nama Calon Hakim Agung

Tri Subarkah
27/5/2025 17:15
KY Umumkan 33 Nama Calon Hakim Agung
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ(MI/Tri Subarkah)

KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas pada 29-30 April lalu. Pengumuman dilakukan setelah pimpinan KY menggelar rapat pleno pada Selasa (27/5) pagi. Anggota sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ mengatakan, ke-33 calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas itu berhak mengikuti tes berikutnya, yakni pemeriksaan kesehatan.

Dari 33 nama, 10 di antaranya merupakan calon hakim agung untuk kamar pidana. Mereka adalah Agung Sulistiyono, Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, Avrits, Catur Iriantoro, Julius Panjatian, Nirwana, Pasti Tarigan, Sugeng Riyadi, dan Suradi.

Tujuh orang lainnya merupakan calon hakim agung untuk kamar perdata, yakni Bongbongan Silaban, Edy Pramono, Ennid Hasanuddin, Hendri Jayadi, Heru Pramono, Riza Fauzi, dan Yonatan. 

Sementara untuk calon hakim agung kamar agama, KY meloloskan lima nama, yaitu Abd Hakim, Abdul Hadi, Lailatul Arofah, Muhayah, dan Sirajuddin Sailellah. Pada kamar militer, calon hakim agung yang lolos sebanyak dua orang, yaitu Agustinus Purnomo Hadi dan Tri Achmad Bhaykhonni.

KY juga meloloskan dua calon hakim agung pada kamar tata usaha negara, yaitu Hari Sugiharto dan Susilowati Siahaan serta tujuh orang calon hakim agung pada kamar tata usaha negara (khusus pajak), yakni Agus Suharsono, Arifin Halim, Budi Nugroho, Diana Malemita Ginting, Triyono Martanto, Wahyu Widodo, dan Yeheskiel Minggus T.

"Peserta seleksi calon hakim agung yang namanya tercantum di atas berhak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian," kata Taufiq di Kantor KY, Jakarta, Selasa (27/5).

Ia mengatakan, seleksi kesehatan bakal digelar pada 11 dan 12 Juni mendatang di RSPAD Gatot Subroto. Usai menjalani tes kesehatan, berikutnya para calon hakim agung juga harus mengikuti tes psikologi pada 14 Juni 2025 secara daring di tempat masing-masing.

Sementara, asesmen kepribadian dan kompetensi secara daring bakal digelar pada 16-20 Juni 2025. Menurut Taufiq, para calon hakim agung yang sudah dinyatakan seleksi kualitas tapi tidak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian dinyatakan gugur. (Tri/M-3)

Dok/Tri Subarkah



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya