Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

MA Singgung Kerja Lembur jika KY tak Lakukan Rekrutmen Calon Hakim Agung

Tri Subarkah
13/2/2025 17:15
MA Singgung Kerja Lembur jika KY tak Lakukan Rekrutmen Calon Hakim Agung
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto (tengah) didampingi Wakil Ketua MA, Suharto (kanan), Ketua Kamar Militer MA, Burhan Dahlan(MI/Usman Iskandar)

MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Juru bicara MA, Yanto mengatakan, beban kerja para hakim agung bakal bertambah jika proses rekrutmen CHA tak terlaksana.

Ia mencontohkan, 100 ribu perkara di MA bakal lebih cepat selesai jika hakimnya terdiri dari 15 orang ketimbang 10 orang. Selain itu, beban hakim agung juga terasa lebih ringan jika pasukannya lebih banyak. Kendati demikian, Yanto menyebut bukan berarti pihaknya tak mampu menyelesaikan tugas dengan sumber daya yang tak maksimal.

"Jadi menambah beban saja, tapi tetap bisa dijalankan," kata Yanto di Gedung MA, Jakarta, Kamis (13/2).

"Hanya mungkin sidangnya bisa lembur, bisa tiap hari. Intinya, pengaruhnya ya menambah beban kerja para hakim agung karena jumlahnya berkurang," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua KY Amzulian Rifai mengonfirmasi bahwa salah satu dampak dari kebijakan efisiensi yang dirasakan pihaknya adalah tak dapat menggelar seleksi CHA. Padahal, MA telah menyampaikan kekosongan 16 hakim agung kepada KY.

Kendati demikian, rapat dengar pendapat bersama DPR kemarin memutuskan bahwa efisiensi di KY memperoleh rekonstruksi anggaran sehingga memungkinkan terselenggaranya CHA. Dalam hal ini, KY akan melaksanakan seleksi CHA dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,527 miliar. (Tri/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya