Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan apresiasinya dan mendukung atas inovasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dalam pembangunan hukum di Indonesia.
"Saya mengapresiasi upaya MA dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Saya mendukung upaya MA untuk mempermudah rakyat dalam mencari keadilan," ujar Jokowi di depan Sidang Tahunan MPR di Gedung MPR, DPR, DPD RI Jakarta, Jumat, (16/8).
Jokowi juga mengatakan pihaknya akan selalu mendukung MA untuk membangun budaya sadar dan budaya taat hukum agar makin mengakar. Terkait dengan sistem peradilan berbasis elektronik yang sudah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan, Jokowi mengatakan hal ini jelas semakin memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan perkara dan melakukan pembayaran.
"Bahkan, saat ini MA sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan e-court menuju e-litigasi. Semua langkah inovasi ini harus kita apresiasi," tambahnya.
Selain itu Jokowi juga memberikan apresiasi atas perluasan akses bagi para pencari keadilan yang sudah dilakukan oleh MA, dengan meresmikan 85 pengadilan baru di berbagai pelosok tanah air pada akhir tahun 2018 lalu. Dari 85 pengadilan baru tersebut, tercatat terdapat tambahan 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, tiga Mahkamah Syariah, dan dua Pengadilan Tata Usaha Negara. Dari berbagai langkah tersebut, MA berhasil mengurangi jumlah tunggakan perkara menjadi 906 perkara pada tahun 2018.
baca juga: Nomenklatur Kementerian Disesuaikan Prioritas Pembangunan
"Jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA. MA juga terus berbenah dengan melakukan beberapa langkah perbaikan, seperti pembaharuan dalam tata cara penyelesaian gugatan sederhana dan pembaharuan di bidang manajemen perkara," ujar Presiden. (OL-3)
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved