Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melihat ada gejala Komisi Pemberantasan Korupsi akan bubar. Hal tersebut disampaikan Ferdinand melalui cuitan di akun twitter pribadinya @Ferdinandhaean2, Rabu (10/7).
"Di sela waktu senggang, mencoba mencari info terkait KPK dan Pansel. Cukup mengagetkan bagi saya bahwa tanda-tanda @KPK_RI akan tutup buku terlihat kasat mata. Syafrudin perkara BLBI bebas, dampaknya kasus Syamsul jg hrs stop. Pendaftar capim KPK ngeri2 sedap. Sedih juga ya..!," cuit Ferdinand.
Disela waktu senggang, mencoba mencari info terkait KPK dan Pansel. Cukup mengagetkan bagi saya bahwa tanda-tanda @KPK_RI akan tutup buku terlihat kasat mata.
— FERDINAND HUTAHAEAN (@FerdinandHaean2) July 10, 2019
Syafrudin perkara BLBI bebas, dampaknya kasus Syamsul jg hrs stop. Pendaftar capim KPK ngeri2 sedap. Sedih juga ya..!
Baca juga: KPK Tegaskan tetap Buru Sjamsul Nursalim
Terkait Pansel KPK memang banyak kritik muncul dari masyarakat sipil yang melihat komposisi Pansel tidak cukup membawa harapan bagi pemberantasan korupsi ke depan lebih baik. Bukan hanya itu, vonis bebas Syafrudin Arsad Tumennggung juga memberi sinyal bahwa KPK sudah tidak bertaring, terbukti apa yang sudah dia buktikan selama proses persidangan akhirnya gugur di tangan hakim agung.(OL-5)
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Kasus itu menjadi bagian dari megakorupsi yang berhasil diungkap. Perkara ini masuk ke dalam daftar perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nilai sangat fantastis.
Indonesia memiliki sejarah kelam terkait kasus-kasus korupsi yang tidak hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Satgas BLBI telah menyita dan melelang barang milik Marimutu Sinivasan karena bos Texmaco itu tak kunjung membayar utang ke negara.
Masih ada 21 obligor pengemplang BLBI dengan nilai tagih Rp34 triliun dan 419 debitur yang menjadi prioritas dengan nilai tagih sebesar Rp38,9 triliun dan US$4,5 miliar.
KEBERADAAN buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan tak diketahui usai ditangkap pihak Imigrasi Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9).
Penangkapan dilakukan saat Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong mencegah keberangkatan pria 87 tahun itu ke Kuching, Malaysia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved