Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kembali permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"(Putusan) itu merupakan peneguhan bahwa lembaga yang berwenang menangani administrasi TSM adalah Bawaslu dan itu sudah dinyatakan kembali oleh MA dengan menolak permohonan perkara (kubu) 02," ungkap anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/7).
Baca juga: MA Tolak Kasasi Kedua Prabowo-Sandi soal TSM
Seperti diketahui, MA menolak gugatan terhadap obyek permohonan terkait putusan Bawaslu yang sebelumnya telah menolak laporan TSM yang diajukan kubu Prabowo-Sandi. Putusan itu tertuang pada Nomor 01/LP/PP/ADM.TSM/RI/-00.00/V/2019 tanggal 15 Mei 2019.
Menurut MA, obyek permohonan Prabowo-Sandi tersebut sudah tidak relevan lagi karena pernah ditolak MA pada 26 Juni 2019.
"MA mengatakan mereka tidak berwenang. Kemudian juga keputusan yang semestinya dijadikan dasar untuk menggugat ke MA, itu pun tak ada. Dan substansi persoalannya sampai dengan putusan Kemarin, MA sudah teguh kepada yuridiksi yang dimiliki," jelas Fritz.
Adapun, MA juga menolak obyek permohonan Prabowo-Sandi soal Keputusan KPU Nomor 1131/PL.02.2-Kpt/06/IX/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. Penolakan diberikan karena obyek PAP berupa pembatalan penetapan pasangan calon tidak pernah diperkarakan. (OL-6)
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
'KEADILAN akan mencari jalannya sendiri' ternyata masih harus dinanti oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode Agustus 2015-Juli 2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved