Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengonfirmasi majelis hakim MA menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo dan pejabat pemerintah dan legislatif terkait kasus kebakaran hutan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Putusan itu juga sekaligus menghukum Presiden yang jadi Tegugat I untuk menerbitkan Peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang penting bagi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, dengan melibatkan peran serta masyarakat.
Kemudian pengadilan memutuskan menghukum Tergugat I menerbitkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang menjadi dasar hukum terbentuknya tim gabungan terdiri dari tergugat lain.
"Putusan MA/Kasasi nomor 3555 K/Pdt/2019 pada pokoknya menolak kasasi dari negara Republik Indonesia," Abdullah, Jumat (19/7).
Abdullah mengatakan MA menguatkan vonis pengadilan sebelumnya yang menyatakan Presiden Jokowi dan lembaga pemerintah lain melakukan perbuatan melawan hukum sehingga terjadi kebakaran hutan dalam perkara gugatan citizen law suit atau gugatan warga negara.
Baca juga : Istana Siapkan Langkah Hadapi Putusan MA Terkait Kebakaran Hutan
Lebih lanjut, ia mengatakan pokok yang disimpulkan dari putusan tersebut adalah negara wajib melindungi warga negara, sehingga diwajibkan untuk segera menanggulangi dan menghentikan bencana alam atau kebakaran hutan yang mengancam jiwa raga dan harta benda warganya.
"Dimana gugatan a quo demi kepentingan umum, diharapkan negara segera melakukan upaya dan atau tindakan yang diperlukan," imbuhnya.
Seperti diketahui, gugatan warga negara ini diajukan oleh Arie Rompas, Kartika Sari, Fatkhurrohman, Afandi, Herlina, Nordin dan Mariaty. Mereka mengajukan gugatan ke presiden dan pejabat negara lainnya karena kebakaran hebat yang terjadi di Kalimantan pada 2015.
Adapun, pihak yang digugat, yakni Presiden Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Kesehatan, Gubernur Kalimantan Tengah dan DPRD Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, gugatan warga negara ini telah menang di Pengadilan Negeri Palangkaraya dan Pengadilan Tinggi Palangkaraya.
Pengadilan mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian,dan menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. (OL-7)
Cile dilanda krisis kebakaran hutan hebat. 20 orang tewas dan kota-kota di wilayah selatan hangus. Warga sebut tragedi ini lebih buruk dari tsunami.
Negara bagian Victoria, Australia, tetapkan status darurat akibat kebakaran hutan hebat. Satu orang tewas dan ratusan rumah hancur saat api melahap lahan seluas dua kali London.
Efikasi masyarakat dan norma kelompok terbukti lebih berpengaruh terhadap partisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dibandingkan pendekatan berbasis rasa takut.
Kemudian, memastikan masyarakat lokal, yang paling tahu tentang gambut, mendapatkan pelatihan dan dukungan
Selain modul ambulans, Prabowo memerintahkan TNI agar ditambah alat penanggulangan bencana. Khususnya saat kebakaran.
WAKIL Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki memberikan semangat pada seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mengelola kawasan hutan,
Hujan petir berpotensi terjadi di Kepulauan Riau dan Kalimantan Selatan. Selain itu, perlu diwaspadai udara kabur di Kalimantan Barat dan Papua Pegunungan
Douglas Soledo, jantan berusia 17 tahun, dan Robina, betina berusia 25 tahun telah melalui proses rehabilitasi panjang sebelum akhirnya dinyatakan siap kembali ke alam liar.
Fokus utama program ini adalah memutus rantai keterbatasan akses dengan menyediakan beasiswa prestasi dan pembiayaan studi profesi bagi para guru.
"Kami bukan menghadirkan cerita dari point of view (pov) korban makhluk mistis itu, melainkan kami angkat folklore sebagai akar dari Kuyang dengan emosi yang universal,"
MG resmikan dealer di Pontianak. Ini dealer kedua MG di Pulau Kalimantan sebagai perluasan layanan penjualan dan purnajual di Indonesia.
Kombinasi dinamika atmosfer ini menyebabkan potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Perlu ditingkatkan kesiapsiagaan potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved