Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Karhutla Gambut Meledak di Musim Hujan

Atalya Puspa    
11/2/2026 10:30
Karhutla Gambut Meledak di Musim Hujan
ilustrasi(Antara)

Awal 2026 yang seharusnya berada dalam periode musim hujan justru ditandai dengan lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di ekosistem gambut. Pantau Gambut mencatat sebanyak 5.490 titik panas terdeteksi sepanjang Januari 2026 di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Lebih dari separuhnya, yakni 3.266 titik, berada di ekosistem gambut lindung yang semestinya hanya diperuntukkan bagi kegiatan penelitian dan konservasi.

Kebakaran pada gambut lindung dan gambut dalam dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis permanen, menurunkan kualitas lingkungan hidup, serta berdampak langsung pada ekonomi dan kesehatan masyarakat terdampak asap. Temuan ini menunjukkan bahwa kebakaran gambut tidak lagi bersifat musiman, melainkan telah berkembang menjadi krisis struktural yang terjadi hampir setiap tahun.

Juru Kampanye Pantau Gambut Putra Saptian menegaskan bahwa rangkaian bencana ekologis akibat rusaknya ekosistem gambut harus dibaca sebagai peringatan serius. 

“Rangkaian bencana ekologis akibat rusaknya ekosistem gambut harus dibaca sebagai satu kesatuan peringatan ekologis yang serius. Pemulihan ekosistem gambut tidak boleh lagi diperlakukan sebagai agenda formalitas atau ditunda atas nama kepentingan ekonomi jangka pendek,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (11/2). 

Secara spasial, kata Putra, Aceh dan Kalimantan Barat menjadi provinsi terdampak paling parah, masing-masing dengan 1.444 dan 2.216 titik panas. Pada skala nasional, Pantau Gambut menemukan 1.824 titik panas berada di dalam area konsesi, dengan 1.617 titik di antaranya berada pada izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit, terutama di Kalimantan Barat. 

"Temuan ini menguatkan fakta bahwa pengeringan gambut melalui kanalisasi serta alih fungsi lahan untuk perkebunan monokultur masih menjadi penyebab utama kebakaran berulang," ucapnya. 

Pantau Gambut juga menyoroti tingginya karhutla di Pulau Papua, khususnya Papua Selatan yang menyumbang 308 dari total 589 titik panas. Padahal, wilayah ini tengah menjadi salah satu fokus Program Strategis Nasional (PSN) pengembangan pangan. 

Lonjakan kebakaran di Papua Selatan dinilai sebagai alarm keras, karena tanpa rencana perlindungan gambut yang matang, proyek skala besar berisiko mempercepat degradasi ekosistem gambut yang selama ini relatif terjaga.

Kondisi tersebut diperparah oleh mandeknya restorasi gambut dan lemahnya sistem pemantauan negara terhadap perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Pasca berakhirnya tugas Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) pada 2024, belum ada lembaga yang secara khusus menjalankan fungsi restorasi gambut secara nasional. 

Pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan juga menurut dia menimbulkan ketidakpastian mengenai instansi yang menjadi focal point pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut.

"Ketidakjelasan ini berdampak pada fragmentasi koordinasi antar-kementerian dan lembaga yang semakin sektoral. Padahal, banyak ekosistem gambut berada di dalam kawasan hutan sehingga memerlukan pendekatan penegakan hukum lintas sektor yang kuat," beber Putra. 

Meski pada Agustus 2025 Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah membentuk Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM), hingga awal 2026 belum terdapat kejelasan terkait rencana pelaksanaan restorasi maupun pemeliharaan infrastruktur yang sebelumnya dikelola BRGM.

Sistem pemantauan seperti Pranata Informasi Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (PRIMS) serta Sistem Pemantauan Air Lahan Gambut (SIPALAGA) yang secara administratif telah beralih ke KLH juga belum beroperasi optimal. Absennya pengawasan real-time dan lemahnya upaya restorasi gambut dinilai sebagai kemunduran serius dalam perlindungan ekosistem gambut, terlebih di tengah peringatan potensi El Nino pada 2027.

“Arah kebijakan ke depan harus mampu menyatukan kembali pengelolaan gambut secara lintas sektor dengan orientasi utama pada pemulihan lingkungan hidup, pencegahan bencana, dan perlindungan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat," pungkasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya