Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
Menurut Yenti, UU Perampasan Aset akan mengatur proses barang bukti yang disita sejak tahap penyidikan sampai proses pelelangan
Sebelumnya, Mahkamah Agung mendapat permohonan uji materi SKB 3 Menteri tentang atribut dan seragam sekolah. Permohonan uji materi itu pun dikabulkan majelis hakim.
Namun pelaksanaan pengenaan sanksi KY ini seringkali terhambat karena MA tidak sepenuhnya menindaklanjuti putusan dan adanya tumpang tindih tugas.
Dalam dakwaan pertama, jaksa KPK menyebut Nurhadi dan Rezky menerima suap Rp45,72 miliar dari bos PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.
Majelis hakim yang diadukan adalah Rosmina selaku ketua majelis,serta Ignatius Eko Purwanto, Susanti Arsi Wibawani, H. Sigit Herman Binaji dan Sukartono sebagai anggota majelis hakim.
KPK mengumumkan telah membuka penyidikan baru terkait penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara Eddy Sindoro di Mahkamah Agung (MA).
Bersamaan dengan tahapan seleksi kualitas ini, penelusuran rekam jejak dan penjaringan masukan masyarakat masih terus dilakukan.
Tujuan seleksi kualitas antara lain mengukur penguasaan keilmuan dan keahlian CHA, terutama terkait kompetensi teknis yang dibutuhkan dalam mengadili perkara.
KPK perlu melihat SPPTI yang saat ini sudah tergabung lebih dari 212 kabupaten/kota dalam database penanganan perkara.
Yenti Garnasih meminta pemerintah untuk memilah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang masih dalam ranah pidana.
Ia mengatakan Keppres itu menyusul putusan MA yang menyatakan kebijakan BLBI sudah benar meskipun dalam kenyataannya disalahgunakan.
KPK menilai putusan bebas terhadap Pengacara Lucas di tingkat Peninjauan Kembali (PK) melukai rasa keadilan
Dalam catatan ICW, sejak tahun 2005, MA selalu menjatuhkan vonis ringan kepada para komplotan koruptor.
ICW yakin ada penyelenggara negara yang bisa diusut KPK dalam kasus ini. Pasalnya, kata Kurnia, pengurusan fatwa MA tidak bisa dilakukan oleh orang biasa.
Seharusnya Djoko Tjandra yang berusaha untuk membeli keadilan dengan sumber daya ekonomi yang dimilikinya layak dijatuhi hukuman sampai 20 tahun.
Menurut Saifudin, penolakan JC juga diperkuat karena Joko tidak mengakui pemberian uang US$500 ribu kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Orang enggak ada salahnya, kenapa khawatir? Kalau mencuri, korupsi, boleh khawatir. Apa ini masalah perkaranya?"
Jaksa menuntut Joko Tjandra dengan hukuman empat tahun penjara. Jaksa juga meminta hakim memberikan hukuman dengan Rp100 juta subsider enam bulan kurungan atas tindakannya.
MAJELIS hakim menjatuhkan hukuman terhadap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto, dengan hukuman pidana penjara 3 tahun, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Rina didalami pengetahuan saksi diantaranya terkait dengan tempat keberadaan NHD (Nurhadi) dan RH (menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono) saat menjadi DPO (daftar pencarian orang) KPK
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved