Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mahfud Ajak KPK Gabung di SPPTI

Cahya Mulyana
13/4/2021 19:59
Mahfud Ajak KPK Gabung di SPPTI
Komisi Pemberantasan Korupsi.(DOK MI.)

MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menekankan pentingnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dalam Sistem Database Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPTI). Sistem ini sudah berjalan untuk kejaksaan, kepolisian, dan Mahkamah Agung. Ini berguna untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan kongkalikong penanganan perkara.

"Saya berpikir kerja sama SPPTI ini agar masyarakat tahu sudah sampai mana perkara, sehingga supervisi KPK menjadi lebih mudah. KPK punya wewenang mensupervisi perkara yang tidak lancar di kejaksaan dan kepolisian, KPK lebih lancar jika bergabung," ujar Mahfud saat memberikan arahan pada Peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022 yang dilakukan secara daring di Jakarta, (13/4).

Mahfud mengatakan terkait Stranas Pencegahan Korupsi, KPK perlu melihat SPPTI yang saat ini sudah tergabung lebih dari 212 kabupaten/kota dalam database penanganan perkara. Meski saat ini baru menangani tindak pidana umum, jaringan ini dirancang agar dapat menangani juga perkara korupsi, narkoba, kejahatan anak, dan lainnya.

Ia juga mengapresiasi KPK yang melakukan pencegahan, penyuluhan hukum, dam bimbingan teknis dalam pengelolaan anggaran. "Pencegahan dan penindakan menjadi satu kesatuan amanat UU yang harus dilakukan KPK. Saya terkesan tahun kemarin laporan tahunan KPK yang berhasil menyelamatkan aset dan kekayaan negara dari korupsi sebesar lebih dari Rp570 triliun," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengapresiasi kiprah KPK selama ini yang bisa berperan penting dalam pemberantasan korupsi. "Adalah tugas sejarah sejak memasuki era reformasi, negeri ini punya semangat menumpas korupsi, sehingga dengan semangat itulah KPK dibentuk.” (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya