Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam kasus perintangan penyidikan perkara Nurhadi.
KPK memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Kali ini, Nurhadi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman dalam kasus perintangan penyidikan.
Menurut Soesilo, jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta agar permohonan JC tersebut ditolak telah keliru dalam memahami fakta perkara.
KPK memanggil anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi. Rizqi dipanggil sebagai saksi dalam perkara perintangan penyidikan dengan tersangka Ferdy Yuman.
Jaksa KPK juga meminta majelis hakim yang dipimpin Saifudin Zurhi menjatuhkan pidana denda sebesar Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan.
Pertamina memastikan aset tanah yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Minggu Km 15 RT 006, RW 02, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan secara hukum sah milik Pertamina.
Dalam kesaksiannya, Ali membenarkan dirinya memberikan sejumlah uang secara bertahap sejak 2010 sampai 2016 ke Rohadi.
Sebelumnya, ia menilai Nurhadi sangat layak divonis seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain vonis seumur hidup, Kurnia juga menyebut hakim seharusnya menjatuhi denda Rp1 miliar dan merampas seluruh aset hasil kejahatan yang dikuasai Nurhadi.
Majelis hakim yang diketuai Saifudin Zuhri dalam persidangan yang digelar Rabu (10/3) lalu memvonis Nurhadi dan Rezky dengan pidana penjara 6 tahun.
Banding yang dilakukan KPK berangkat dari sejumlah pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tipikor, yang dinilai belum mengakomodasi tuntutan JPU KPK.
Tidak dijatuhkannya hukuman tambahan berupa uang pengganti Rp83 miliar juga menjadi pertimbangan jaksa mengajukan banding.
Kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail menyatakan dakwaan terhadap kliennya halusinatif karena tanpa dibekali oleh alat bukti yang sah.
TIM pengacara mantan Sekretaris Mahakamah Agung (MA) Nurhadi menilai tuntutan jaksa KPK ke Nurhadi dan Rezky Herbiyono adalah tindakan zalim.
Mahkamah Agung (MA) akhirnya meminta penjelasan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malang, Jawa Timur terkait penundaan eksekusi perkara yang sudah inkrah.
KPK dan KY juga bersepakat bersinergi memperkuat pengawasan seluruh hakim peradilan
Penolakan JPU dikarenakan Joko Tjandra yang dinilai sebagai pelaku utama dalam perakara yang menjeratnya. Terdakwa juga memberikan suap kepada sejumlah pejabat.
JPU mengatakan, Nurhadi dan Rezky terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam kurun waktu 2014-2016.
Sebelum merumuskan tuntutan, JPU KPK telah memeriksa 50 orang saksi dan 2 orang ahli. Adapun barang bukti terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi itu mencapai 2.032 buah.
Takdir mengatakan persidangan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Dia berharap tuntutan jaksa dikabulkan sepenuhnya oleh hakim.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved