Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
JOKO Soegiarto Tjandra menjalani sidang terakhir dengan agenda pembacaan duplik sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap dirinya. Dalam duplik yang dibacakan penasihat hukumnya, Soesilo Aribowo, Joko tetap meminta agar permohonan sebagai justice collaborator-nya diterima.
Menurut Soesilo, jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta agar permohonan JC tersebut ditolak telah keliru dalam memahami fakta perkara. Ia menegaskan bahwa kliennya merupakan korban, bukan pelaku utama.
"Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra bukanlah pelaku utama, melainkan korban dari penipuan," kata Soesilo di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/3).
Pihaknya beralasan bahwa Joko telah banyak mengungkap berbagai informasi penting, bahkan saat penyidik belum menemukan barang bukti apapun. Misalnya, kata Soesilo, dokumen rencana aksi action plan terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), manifes, dan jadwal penerbangan terdakwa.
"Permohonan justice collaborator atas nama terdakwa Joko Soegiarto Tjandra sepatutnya diterima untuk seluruhnya," ujar Joko.
Dalam kesempatan itu, tim penasihat hukum Joko juga menolak replik atau tanggapan JPU terhadap nota pembelaan yang telah dibacakan sebelumnya. Dengan kata lain, Joko tetap meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh dakwaan yang dituntut oleh jaksa penuntut umum. Kalaupun memiliki pandangan yang berbeda, ia berharap hakim dapat memvonisnya seringan-ringannya.
Diketahui, terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu menjadi terdakwa terkait suap pengurusan pengurusan fatwa MA melalui Kejagung dan penghapusan nama dari daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan red notice dalam sistem ECS Direktorat Jenderal Imigrasi.
JPU meyakini Joko telah memberikan uang sebesar US$500 ribu kepada mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung Pinangki Sirnamalasari dan Andi Irfan Jaya.
Sementara terkait pengurusan red notice, Joko disebut telah menyuap dua perwira tinggi Polri, dengan rincian US$100 ribu ke mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan Sing$200 ribu serta US$370 ribu ke mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Majelis hakim yang diketuai oleh Muhammad Damis mengagendakan sidang pembacaan putusan pada Senin (5/4) mendatang. "Dengan demikian pemeriksaan perkara ini dinyatakan ditutup. Selanjutnya majelis hakim akan bermusyawarah untuk mengambil putusan," tandas Damis.
Di luar ruang sidang, Joko sendiri mengakui bahwa dirinya santai dalam menghadapi sidang vonis. Ia optimistis majelis hakim akan menjatuhkan putusan sesuai harapannya.
"Memang faktanya itu kan penipuan. Saya didatangi kok di Malaysia, bukan saya yang mencari. Itu keyakinan dan fakta di persidangan," papar Joko. "Harapan saya yang terbaiklah," pungkasnya. (OL-14)
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPKĀ kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved