Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
JOKO Soegiarto Tjandra menjalani sidang terakhir dengan agenda pembacaan duplik sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap dirinya. Dalam duplik yang dibacakan penasihat hukumnya, Soesilo Aribowo, Joko tetap meminta agar permohonan sebagai justice collaborator-nya diterima.
Menurut Soesilo, jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta agar permohonan JC tersebut ditolak telah keliru dalam memahami fakta perkara. Ia menegaskan bahwa kliennya merupakan korban, bukan pelaku utama.
"Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra bukanlah pelaku utama, melainkan korban dari penipuan," kata Soesilo di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/3).
Pihaknya beralasan bahwa Joko telah banyak mengungkap berbagai informasi penting, bahkan saat penyidik belum menemukan barang bukti apapun. Misalnya, kata Soesilo, dokumen rencana aksi action plan terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), manifes, dan jadwal penerbangan terdakwa.
"Permohonan justice collaborator atas nama terdakwa Joko Soegiarto Tjandra sepatutnya diterima untuk seluruhnya," ujar Joko.
Dalam kesempatan itu, tim penasihat hukum Joko juga menolak replik atau tanggapan JPU terhadap nota pembelaan yang telah dibacakan sebelumnya. Dengan kata lain, Joko tetap meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh dakwaan yang dituntut oleh jaksa penuntut umum. Kalaupun memiliki pandangan yang berbeda, ia berharap hakim dapat memvonisnya seringan-ringannya.
Diketahui, terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu menjadi terdakwa terkait suap pengurusan pengurusan fatwa MA melalui Kejagung dan penghapusan nama dari daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan red notice dalam sistem ECS Direktorat Jenderal Imigrasi.
JPU meyakini Joko telah memberikan uang sebesar US$500 ribu kepada mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung Pinangki Sirnamalasari dan Andi Irfan Jaya.
Sementara terkait pengurusan red notice, Joko disebut telah menyuap dua perwira tinggi Polri, dengan rincian US$100 ribu ke mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan Sing$200 ribu serta US$370 ribu ke mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Majelis hakim yang diketuai oleh Muhammad Damis mengagendakan sidang pembacaan putusan pada Senin (5/4) mendatang. "Dengan demikian pemeriksaan perkara ini dinyatakan ditutup. Selanjutnya majelis hakim akan bermusyawarah untuk mengambil putusan," tandas Damis.
Di luar ruang sidang, Joko sendiri mengakui bahwa dirinya santai dalam menghadapi sidang vonis. Ia optimistis majelis hakim akan menjatuhkan putusan sesuai harapannya.
"Memang faktanya itu kan penipuan. Saya didatangi kok di Malaysia, bukan saya yang mencari. Itu keyakinan dan fakta di persidangan," papar Joko. "Harapan saya yang terbaiklah," pungkasnya. (OL-14)
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved