Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KASUS laporan pemalsuan dokumen berisi pernyataan manipulasi suara Pilgub Kalimantan Selatan di Kabupaten Banjar yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, terus berlanjut.
Kemarin Polda Kalsel memeriksa pelapor, Abdul Muthalib, Komisioner KPU Banjar serta 15 orang saksi lain juga telah menjalani pemeriksaan. "Hari ini, saya tegaskan lagi ke penyidik, bahwa saya tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan tersebut," kata Abdul Muthalib.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Mr X yang disebut dalam persidangan PHPU di MK, sebagai orang yang menyerahkan surat berisi pernyataan bertandatangan Abdul Muthalib kepada Tim Hukum Paslon 02 H2D.
Baca juga: Bawaslu Kalsel Tindaklanjuti Kasus Survei SMRC
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa'i membenarkan telah dilakukan konfrontasi kesaksian kedua belah pihak.
"Kami sudah mengkonfirmasi kedua belah pihak, yaitu Abdul Muthalib dan Mahdiannoor, namun tidak ada kesesuaian antar keduanya," jelasnya.
Selanjutnya Polda akan memeriksa pihak pencetak kotak suara dan surat suara, agar diketahui surat suara terbitannya berapa banyak, dan
berapa banyak yang ada di kpu, sehingga nanti keliatan apakah terjadi penggelembungan atau tidak. "Kedepan kita akan memanggil Denny Indrayana, sebagai saksi," tutup Kabid Rifai.
Ahmad Sarwani, anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Partai Nasdem menegaskan tidak ada penggelembungan suara di Kabupaten Banjar.
Baca juga: Tim Hukum BirinMu Dinilai Lakukan Blunder
Sarwani mendukung langkah Polda Kalsel menyidik pemalsuan dokumen yang dilaporkan Abdul Muthalib, komisioner KPU Kabupaten Banjar agar publik mengetahui kebenarannya.
"Kalau pihak Polda Kalsel bergerak mengungkap kasus dokumen palsu penggelembungan suara di Kabupaten Banjar ya sah-sah saja, karena kebenaran memang harus diungkapkan kepada publik. Tidak ada itu penggelembungan suara," kata Ahmad Sarwani, Rabu (19/5).
Menanggapi hal ini Tim Hukum H2D Raziv Barokah saat dikonfirmasi mengatakan dalam kasus tersebut Denny Indrayana bukan sebagai terlapor dan hingga saat ini tidak ada panggilan kepada Denny. "Ada perkembangan yang menarik dari hasil penyidikan, akhirnya Abdul Mutalib mengakui benar bertemu dengan Mr.X di kamar Hotel Dafam. Awalnya dirinya terus membantah," ujarnya.
Baca juga: Soal Politik Uang di Kalsel Denny Indrayana Surati Jokowi
Lebih jauh dikatakannya, MK tidak hanya mendasarkan pada surat pernyataan Abdul Mutalib, melainkan ada juga surat KPU mengenai tanda terima penyerahan 20 kotak suara tanpa tanggal yang diberikan kepada M.Aqli (staf Bawaslu Banjar), namun di dokumen tertulis untuk Bawaslu Tanah Laut.
Ini semakin memperkuat adanya kecurangan, dan diakui oleh MK.
Denny Indrayana selalu siap untuk bekerjasama membongkar kecurangan, namun tim hukum ingin mengingatkan kepada jajaran Polda Kalsel adanya telegram dan peraturan Kapolri yang memerintahkan setiap jajaran kepolisian untuk tidak melibatkan pasangan calon dalam pilkada serentak 2020 dalam proses hukum, hal ini guna menjaga netralitas aparat. (N-1)
POLDA Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kesiapan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024, di Kabupaten Barito Utara berjalan aman, nyaman dan kondusif.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan anggaran untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua 2024 belum sepenuhnya cair.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
PSU digelar di tiga daerah yaitu Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Pesawaran Lampung pada 24 Mei 2025.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved