Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BAWASLU Provinsi Kalimantan Selatan menindaklanjuti laporan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Calon Gubernur Denny Indrayana terkait pernyataan hasil survei SMRC tentang 74% pemilih Banjarmasin memilih karena uang.
Bawaslu Kalsel melalui Muhammad Nur Rahman Yasin, Analis Hukum Bawaslu Kalsel melakukan klarifikasi terhadap laporan Bahruddin Din Jaya dan dua saksi yakni Rolly Irawan dan Basit, di Bawaslu Kalsel, Selasa (11/5).
"Kepada Bawaslu saya menuntut agar Denny Indrayana jika terbukti mencatut survei SMRC supaya dihukum seberat-beratnya. Sebab pernyataan dia bahwa 74% masyarakat Banjarmasin memilih karena uang sangat menyakitkan bagi masyarakat Banjar," kata Din Jaya sebagai pelapor .
Menurut Din Jaya, setelah mengetahui pernyataan Direktur Eksekutif SMRC Sirjuddin Abbas yang membantah pernyataan Denny soal 74% pemilih Banjarmasin memilih karena disogok, dirinya berinisiatif melaporkan kasus tersebut.
"Saya menilai pernyataan Denny nadanya memfitnah dan merendahkan masyarakat Banjar. Oleh sebab itu saya melaporkan Denny kepada pihak berwajib dan berwenang," katanya.
baca juga: Pemungutan Suara Ulang
Sedianya Din Jaya, melaporkan kasus ini ke Polda Kalsel, namun karena terkait Pilkada, disarankan melapor ke Bawaslu Kalsel. Di Bawaslu Din Jaya diminta melengkapi berbagai dokumen seperti video pernyataan Denny saat menyatakan 74% pemilih Banjarmasin memilih karena uang yang dilontarkan saat menjadi pembicara diskusi publik daring bertema Demokrasi dalam cengkeraman Oligarki, Minggu (2/5).
Termasuk klarifikasi Denny di medsos terkait tudingannya saat diskusi tersebut. "Semua video dan berkas kami penuhi. Saya meminta Bawaslu segera panggil Denny untuk diklarifikasi. Jika perlu Bawaslu Kalsel mengklarifikasi pihak SMRC agar semuanya menjadi terang-benderang," pungkasnya. (OL-3)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
Para personel ini kemudian dibagi menjadi dua Tim untuk melaksanakan patroli diberbagai titik yang ada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Pemerintah memastikan bahwa logistik dan administrasi sudah aman.
POLDA Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kesiapan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024, di Kabupaten Barito Utara berjalan aman, nyaman dan kondusif.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan anggaran untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua 2024 belum sepenuhnya cair.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved