Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan sebanyak 113 Calon Hakim Agung (CHA) mengikuti tahapan seleksi kualitas pada 14-16 April 2021. Tiga orang CHA yang lulus seleksi administrasi tidak hadir dalam seleksi kualitas tersebut.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah mengatakan seleksi kualitas imerupakan bagian dari rangkaian kegiatan tahapan seleksi untuk mengisi 13 lowongan hakim agung, yang terdiri dari 2 Hakim Agung Agung Kamar Perdata, 8 Hakim Agung Kamar Pidana, 2 Hakim Agung Kamar Militer, dan 1 Hakim Agung Tata Usaha Negara khusus pajak.
“Dengan menyesuaikan situasi pandemi covid-19, untuk mencegah penularan secara masif, seleksi kualitas ini akan dilaksanakan selama tiga hari secara daring dengan peserta dari seluruh Indonesia. Mulai dari Banda Aceh hingga Jayapura,” kata Nurdjanah melalui siaran pers KY, Kamis (15/4).
Ia menjelaskan lebih jauh tujuan seleksi kualitas antara lain mengukur penguasaan keilmuan dan keahlian CHA, terutama terkait kompetensi teknis yang dibutuhkan dalam mengadili perkara.
“Seiring dengan perkembangan era digitalisasi, pola kerja di Mahkamah Agung pun sudah mengalami perubahan,” ujar Nurdjanah.
Baca juga: Calon Hakim Agung Berlanjut ke Seleksi Kualitas
Perubahan itu, antara lain mencangkup berkas perkara yang langsung diberikan kepada masing-masing anggota majelis dalam bentuk digital (soft copy) dan harus disidangkan selambat-lambatnya tiga bulan sejak perkara diterima. Setiap hari, ujar dia, minimal 10 perkara yang harus disidangkan, hingga 40 perkara.
"Karena itu, seorang hakim agung harus mahir menggunakan teknologi dan memiliki kesehatan yang prima lahir batin," ucapnya.
Bersamaan dengan tahapan seleksi kualitas, Nurdjanah mengatakan KY juga melakukan penelusuran rekam jejak dan menerima masukan masyarakat para CHA yang akan diterima sampai 1 Mei 2021. Informasi dapat diberikan melalui alamat surat elektronik [email protected] atau melalui pos ke alamat KY.(OL-5)
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Calon Hakim Agung Julius Panjaitan menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di ruang rapat Komisi III DPR.
Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah.
Komisi III DPR melakukan seleksi 13 calon hakim agung dari total pelamar 207 orang hakim.
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM dari total 207 pelamar.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved