Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KY Saring 113 Calon Hakim Agung lewat Seleksi Kualitas

Cahya Mulyana
16/4/2021 01:14
KY Saring 113 Calon Hakim Agung lewat Seleksi Kualitas
Siti Nurdjanah(Dok KY)

SEBANYAK 113 Calon Hakim Agung (CHA) mengikuti tahapan uji mutu pada 14 - 16 April 2021. Komisi Yudisial (KY) mengedepankan prinsip kecermatan dan menghindari adanya kecurangan.

Tiga orang CHA yang lulus seleksi administrasi tidak hadir dalam seleksi kualitas tersebut. Tahapan seleksi kualitas ini dilakukan secara daring melalui website www.exam.komisiyudisial.go.id. 

KY juga mewajibkan setiap CHA melampirkan pakta integritas sebagai wujud komitmen dari para calon.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah menjelaskan bahwa tahapan ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi untuk mengisi 13 lowongan hakim agung, yang terdiri dari dua hakim agung agung kamar perdata, delapan hakim agung kamar pidana, dua hakim agung kamar militer, dan satu hakim agung tata usaha negara khusus pajak.

“Dengan menyesuaikan situasi pandemi Covid-19, untuk mencegah penularan secara masif, seleksi kualitas ini akan dilaksanakan selama tiga hari secara daring dengan peserta dari seluruh Indonesia. Mulai dari Banda Aceh hingga Jayapura,” paparnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/4).

Hakim agung adalah profesi yang sangat mulia yang akan bertugas memeriksa dan memutus perkara. Oleh karena itu, seleksi kualitas ini ditujukan untuk mengukur sejauh mana penguasaan keilmuan dan keahlian, terutama terkait kompetensi teknis yang dibutuhkan dalam mengadili perkara.

“Pada kesempatan ini perlu saya sampaikan bahwa berdasarkan informasi yang kami peroleh, saat ini seiring dengan perkembangan era digitalisasi, pola kerja di Mahkamah Agung pun sudah mengalami perubahan,” jelasnya.

Berkas perkara langsung diberikan kepada masing-masing anggota majelis dalam bentuk soft copy dan harus disidangkan selambat-lambatnya tiga bulan. Setiap hari minimal 10 perkara yang harus disidangkan, bahkan bisa 30 sampai dengan 40 perkara. Karena itu, seorang hakim agung harus mahir menggunakan teknologi dan memiliki kesehatan yang prima lahir batin.

“Terakhir, sebelum saya menutup sambutan ini, kepada para peserta seleksi kiranya dapat senantiasa menjaga kondisi kesehatannya. Sehingga mampu mengikuti seluruh uji kualitas dengan baik dan dari rangkaian seleksi ini kami harap akan muncul putra-putri terbaik untuk mengisi lowongan hakim agung yang mulia,” pungkas Nurdjanah.

Bersamaan dengan tahapan seleksi kualitas ini, penelusuran rekam jejak dan penjaringan masukan masyarakat masih terus dilakukan. Masukan dan catatan masyarakat terhadap para CHA akan diterima sampai dengan 1 Mei 2021. Informasi dapat diberikan melalui alamat surat elektronik [email protected] atau melalui pos ke alamat KY.

KY berkomitmen mempersiapkan seluruh tahapan seleksi CHA secara cermat dan matang untuk mendapatkan hakim agung yang kredibel, kompeten, berintegritas, dan memiliki kapasitas kenegarawanan yang tinggi. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya