Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut lagi kasus pengurusan perkara yang sebelumnya menjerat eks Presiden Komisaris PT Lippo Group Eddy Sindoro.
KPK mengumumkan telah membuka penyidikan baru terkait penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara Eddy Sindoro di Mahkamah Agung (MA).
"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (16/4).
Pada perkara sebelumnya, Eddy Sindoro divonis bersalah memberikan suap sebesar US$50.000 dan Rp150 juta kepada panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Duit pelicin itu diberikan agar Edy Nasution menunda proses pelaksanaan aanmaning atau eksekusi terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP).
Suap dari Eddy Sindoro ke Edy Nasution juga terkait pendaftaran peninjauan kembali PT Across Asia Limited (PT AAL).
Eddy Sindoro meminta Edy Nasution menerima pendaftaran PK meski sudah melewati batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. Atas perbuatannya mantan bos Lippo Group itu divonis empat tahun penjara.
Dalam pengembangan kasus itu, komisi antirasuah kemudian menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono terkait pengurusan perkara di MA. Dalam kasus itu, Nurhadi sudah divonis enam tahun lantaran menerima uang dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.
Dalam penyidikan baru ini, Ali Fikri mengatakan KPK juga menemukan bukti permulaan terkait adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga dalam kasus itu ada penyamaran hasil korupsi berupa pembelian aset-aset antara lain properti.
"Ada dugaan terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan hasil tindak pidana korupsi kepada pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya," imbuhnya.
Meski begitu, KPK belum membeberkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengusutan baru itu. Pengumuman akan dilakukan bersamaan dengan penahanan. Ali Fikri mengatakan penyidik masih terus melengkapi bukti-bukti.
"Apabila kegiatan penyidikan telah cukup, KPK akan menginformasikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami memastikan setiap perkembangan mengenai kegiatan penyidikan perkara ini akan selalu sampaikan kepada masyarakat," katanya. (Dhk/OL-09)
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Sepanjang semester pertama tahun ini, PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), berhasil mencatatkan pra penjualan Rp3,14 triliun (setara dengan 58% dari target tahun ini).
ZCT adalah inisiatif yang dirancang untuk membawa teknologi terbaru dan solusi inovatif Zyrex langsung ke lingkungan kampus.
Pra penjualan pada Kuartal I/2024 didorong oleh permintaan yang kuat untuk proyek-proyek residensial, terutama produk hunian rumah tapak dan ruko.
Proyek LPKR sendiri sebagian besar berlokasi di wilayah Barat Jabodetabek, yang terdiri dari produk rumah tapak dan menengah, ruko, serta hunian tingkat tinggi yang siap dihuni.
PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) optimistis mencatatkan pertumbuhan kinerja bisnis mal pada 2024, meneruskan tren positif pada 2023 setelah pemulihan Covid-19.
PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), menargetkan peningkatan prapenjualan (marketing sales) pada tahun ini, sebesar Rp5,37 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved