Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
Yanto, 32 menyulap limbah-limbah kayu menjadi sebuah karya seni dan punya nilai ekonomi.
DENGAN program yang berbeda-beda setiap tahunnya, pada 2019 ini Pernod Ricard Indonesia,
Revisi Permendag impor limbah non-B3 sudah siap namun masih tunggu masukan KLHK
Impor limbah harus sesuai ketentuan, semisal plastik harus sudah siap diolah, berupa biji plastik dan tidak meninggalkan residu
KLHK ditugaskan untuk mencari jalan percepatan perizinan smelter sekaligus pemanfaatan limbahnya
KLHK mengusulkan revisi peraturan impor limbah non-B3. Nantinya, limbah plastik yang tercampur bahan yang sulit didaur ulang tidak boleh diimpor.
Satu pekerja gudang limbah mengalami luka bakar dan kini peristiwa tersebut masih didalami kepolisian
Tema Triple COPs 2019 ini ialah Clean Planet, Healthy People: Sound Management of Chemicals and Waste.
Desa Biru berdaya, mengolah tumpukan limbah menjadi barang bernilai ekonomi
INDONESIA rentan terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Stockholm melalui Undang-Undang No 19 Tahun 2009 tentang Pengesahan Konvensi Stockholm tentang Bahan Pencemar Organik yang Persisten (POPs).
Ada enam perusahaan yang dicurigai telah membuang limbah melalui saluran tersebut. Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil uji sampel.
Indonesia menargetkan bisa menekan dan menghilangkan polutan organik persisten (persistent organic pollutants/POPs).
Pemerintah memberi izin pengolahan limbah medis di fasilitas pabrik semen Kota Kupang
KEPALA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, Apung Hadiat Purwoko, menyatakan perubahan sangat dirasakan di tujuh kecamatan di Bandung Barat yang langsung bersentuhan dengan Sungai Citarum.
Tiga pulau yang ditetapkan sebagai lokasi pengolahan limbah B3 yakni Timor, Sumba, dan Flores
Vonis diberikan karena kepala puskesmas terbukti dan mengakui membuang sampah medis sembarangan
Pemkab Karawang akan menutup saluran limbah perusahaan pencemar Sungai Citarum
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved