Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengusulkan agar impor limbah/sampah plastik untuk bahan baku daur ulang industri diperketat. Kebijakan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan sampah yang diimpor tidak menimbulkan masalah baru di dalam negeri.
"KLHK telah menyampaikan usulan mengenai aturan impor limbah nonbahan berbahaya dan beracun (B3) plastik untuk direvisi. Revisi-nya sedang dibahas bersama Kemendag," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, kemarin.
Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun. Impor limbah plastik berupa scrap dibolehkan, tapi tidak boleh menyisakan residu atau tercampur dengan bahan yang tidak bisa didaur ulang.
Namun, sejumlah organisasi lingkungan seperti Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menyatakan residu sampah impor masih ditemukan, seperti pada kasus di Jawa Timur.
Penyebabnya antara lain tidak tegasnya pengaturan dalam Permendag mengenai klasifikasi HS code (kode perdagangan komoditas) yang mencantumkan kata 'dan lain lain'. Hal itu dinilai menjadi celah bagi impor limbah plastik yang diimpor bercampur dengan bahan yang sulit didaur ulang. "Revisi pos tariff (HS code) impor limbah non-B3 scrap plastik diusulkan tidak ada HS code 'lain-lain' sehingga scrap plastik yang diimpor tidak tercampur dengan scrap plastik yang tidak dapat di-recycle di Indonesia," imbuh Menteri Siti.
Ia menegaskan scrap plastik yang diimpor nantinya harus bersih dan tidak terkontaminasi atau bercampur dengan sampah dan limbah lainnya. Yang diimpor juga semestinya tidak berasal dari kegiatan landfill sehingga bukan merupakan 'sampah' dalam arti tidak bisa diolah kembali.
"Kita juga usulkan tidak ada penambahan importir baru limbah plastik serta pembatasan kuota impor bagi yang sudah beroperasi sampai 5 tahun ke depan. Kemudian, yang diimpor juga minimal berupa pellet/chips. Produk hasil daur ulang yang dihasilkan harus produk jadi, bukan berupa kantong plastik," jelas Siti.
Konvensi Basel
Isu perdagangan sampah plastik, tambah Menteri Siti, saat ini juga menjadi perhatian global. Sebanyak 187 negara, termasuk Indonesia, baru-baru ini menyepakati pengetatan perdagangan sampah plastik melalui amendemen Konvensi Basel. Melalui amendemen tersebut, eksportir limbah plastik harus mendapatkan persetujuan dari negara tujuan sebelum mengirim sampahnya.
"Konsekuensi amendemen konvensi ini, seluruh negara PBB harus menangani sampahnya sendiri. Ini menguatkan Indonesia yang tengah gencar menangani sampah," ujarnya.
Sebelumnya, Tiongkok melarang importasi hampir semua jenis plastik pada 2018. Dampaknya, negara-negara berkembang di Asia Tenggara jadi sasaran kiriman sampah plastik yang tercemar atau tercampur sampah lain dan sulit untuk didaur ulang. Pada 2018 di Indonesia terjadi peningkatan impor sampah plastik dari 124.433 ton pada 2013 menjadi 283.152 ton. (H-2)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
BPS melaporkan nilai impor Indonesia Januari 2026 mencapai US$21,20 miliar, naik 18,21% yoy, didorong kenaikan impor migas dan non-migas terutama bahan baku dan barang modal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved