Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengusulkan agar impor limbah/sampah plastik untuk bahan baku daur ulang industri diperketat. Kebijakan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan sampah yang diimpor tidak menimbulkan masalah baru di dalam negeri.
"KLHK telah menyampaikan usulan mengenai aturan impor limbah nonbahan berbahaya dan beracun (B3) plastik untuk direvisi. Revisi-nya sedang dibahas bersama Kemendag," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, kemarin.
Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun. Impor limbah plastik berupa scrap dibolehkan, tapi tidak boleh menyisakan residu atau tercampur dengan bahan yang tidak bisa didaur ulang.
Namun, sejumlah organisasi lingkungan seperti Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menyatakan residu sampah impor masih ditemukan, seperti pada kasus di Jawa Timur.
Penyebabnya antara lain tidak tegasnya pengaturan dalam Permendag mengenai klasifikasi HS code (kode perdagangan komoditas) yang mencantumkan kata 'dan lain lain'. Hal itu dinilai menjadi celah bagi impor limbah plastik yang diimpor bercampur dengan bahan yang sulit didaur ulang. "Revisi pos tariff (HS code) impor limbah non-B3 scrap plastik diusulkan tidak ada HS code 'lain-lain' sehingga scrap plastik yang diimpor tidak tercampur dengan scrap plastik yang tidak dapat di-recycle di Indonesia," imbuh Menteri Siti.
Ia menegaskan scrap plastik yang diimpor nantinya harus bersih dan tidak terkontaminasi atau bercampur dengan sampah dan limbah lainnya. Yang diimpor juga semestinya tidak berasal dari kegiatan landfill sehingga bukan merupakan 'sampah' dalam arti tidak bisa diolah kembali.
"Kita juga usulkan tidak ada penambahan importir baru limbah plastik serta pembatasan kuota impor bagi yang sudah beroperasi sampai 5 tahun ke depan. Kemudian, yang diimpor juga minimal berupa pellet/chips. Produk hasil daur ulang yang dihasilkan harus produk jadi, bukan berupa kantong plastik," jelas Siti.
Konvensi Basel
Isu perdagangan sampah plastik, tambah Menteri Siti, saat ini juga menjadi perhatian global. Sebanyak 187 negara, termasuk Indonesia, baru-baru ini menyepakati pengetatan perdagangan sampah plastik melalui amendemen Konvensi Basel. Melalui amendemen tersebut, eksportir limbah plastik harus mendapatkan persetujuan dari negara tujuan sebelum mengirim sampahnya.
"Konsekuensi amendemen konvensi ini, seluruh negara PBB harus menangani sampahnya sendiri. Ini menguatkan Indonesia yang tengah gencar menangani sampah," ujarnya.
Sebelumnya, Tiongkok melarang importasi hampir semua jenis plastik pada 2018. Dampaknya, negara-negara berkembang di Asia Tenggara jadi sasaran kiriman sampah plastik yang tercemar atau tercampur sampah lain dan sulit untuk didaur ulang. Pada 2018 di Indonesia terjadi peningkatan impor sampah plastik dari 124.433 ton pada 2013 menjadi 283.152 ton. (H-2)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui produk inovasinya QLola by BRI menghadirkan fitur Digital Trade Finance yang memudahkan kegiatan transaksi perdagangan ekspor impor.
PADA April 2025, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan cukup tajam secara bulanan (month to month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan pertumbuhan.
SURPLUS perdagangan Indonesia April 2025 tercatat hanya sebesar US$160 juta, penurunan tajam dipicu lonjakan signifikan nilai impor nonmigas,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved