Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGIAN besar rumah sakit di Kalimantan Selatan (Kalsel) belum memiliki izin operasional untuk penggunaanalat pembakaran limbah (insinerator). Untuk itu, Dinas Lingkungan HidupKalsel meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)mempermudah proses perizinan insinerator bagi rumah sakit di daerah.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Ikhlas Indar, di Banjarmasin, kemarin. "Sebagian besar insinerator rumah sakit di Kalsel belum berizin, baru empat rumah sakit yang mempunyai izin, yaitu RSUD Ulin, RS Ciputra Mitra Hospital, RSUD Anshari Saleh.Ketiganya ada di Banjarmasin serta RSUD Balangan," ungkapnya.
Dinas Lingkungan Hidup Kalsel mencatat, hanya empat dari 47 rumah sakit yang memiliki izin operasional insinerator. "Bisa dibilang, rumah sakit selama ini melakukan pembakaran limbah medis tanpa izin," ujarnya.
Karena itu, sebagian rumah sakit tetap mengoperasikan insinerator walaupun belum mengantongi izin. Sebagian lainnya, memilih pihak ketiga untuk memusnahkan limbah medis mereka. Sebagai solusi, lanjut Ikhlas, pihaknya telah meminta KLHK agar mempermudah proses perizinan insinerator di daerah.
Dia menilai hal itu mendesak, karena setiap hari rumah sakit terus menghasilkan limbah medis yang harus dimusnahkan. Sebagai informasi, limbah medis yang dihasilkan rumah sakit, tergolong kategori limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), sehingga terdapat syarat tertentu dalam proses pemusnahan agar tidak mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat.
Menurut Ikhlas, mayoritas rumah sakit di Kalsel belum mengantongi izin operasional insinerator karena terbentur sederetan persyaratan yang harus dipenuhi.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muslim, membenarkan bahwa masih banyak rumah sakit belum mengantongi izin operasional insinerator. Namun, menurutnya, pihak rumah sakit di Kalsel telah mengolah limbah medisnya dengan baik. (DY/N-3)
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Penelitian University of Leeds terhadap 1.832 pasien menunjukkan bahwa kenyamanan selama perawatan memiliki korelasi positif terhadap proses pemulihan pasien.
Dia menambahkan bahwa sejauh ini hasil dari CKG didominasi oleh penyakit hipertensi, baik untuk usia anak-anak sampai lansia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved