Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menyiapkan proses reekspor atau pengembalian sampah hasil importasi. Kali ini, sebanyak 49 kontainer sampah impor di Batam, Kepulauan Riau, disiapkan untuk pemulangan ke negara pengirim.
"Puluhan kontainer tersebut setelah diperiksa dan diuji laboratorium terbukti terdapat campuran berbagai jenis sampah-sampah lain dan bahan beracun berbahaya (B3)," kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati ditemui di Jakarta, Jumat (5/7).
Rosa mengatakan kementerian bersama Bea Cukai Batam memeriksa total 65 kontainer sampah impor plastik. Dari jumlah itu hanya 16 kontainer yang isinya sesuai ketentuan impor limbah plastik. Sebanyak 49 kontainer sisanya tercampur dengan limbah B3 dan sampah domestik.
"Kami sudah mengeluarkan rekomendasi agar 49 kontainer sampah impor asal Amerika Serikat, Hong Kong, Australia, Jerman dan Prancis itu segera dikembalikan. Pelaksananya Bea Cukai dan yang menanggung beban pemulangannya perusahaan importirnya," imbuhnya.
Baca juga: Pemerintah Pulangkan 5 Kontainer Sampah Impor Ilegal
Ia menegaskan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, impor sampah dalam arti limbah yang tidak bisa diolah kembali tidak diperbolehkan.
Adapun ketentuan impor limbah non-B3 seperti sisa kertas dan plastik diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun. Syaratnya, limbah tersebut berupa scrap dalam kondisi bersih, tidak terkontaminasi jenis lain.
"Sampah impor yang kami temukan tercampur dengan limbah B3 dan sampah rumah tangga antara lain popok, barang elektronik bekas, botol infus dengan selang yang masih ada darahnya, dan lainnya. Kami tegas menolak itu. Impor yang diperbolehkan harus bersih dalam bentuk scrap atau pelet," jelas Rosa.
Pertengahan Juni lalu, pemerintah juga telah memulangkan lima kontainer sampah impor ilegal dari Surabaya ke Amerika Serikat.
Rosa mengatakan pihaknya kini tengah mendalami peran para importir dalam kasus impor sampah. Pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan rekomendasi izin.
"Untuk impor limbah plastik, KLHK memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi meski izin impornya tetap pada Kementerian Perdagangan. Rekomendasi yang dipegang importir bisa kita cabut dan itu sedang kita teliti lagi saat ini," tukasnya.(OL-5)
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Dengan pertukaran data berbasis elektronik antarotoritas negara, perubahan atau manipulasi dokumen menjadi sulit dilakukan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Oktober 2025, ekspor tercatat US$24,24 miliar dan impor US$21,84 miliar sehingga surplus US$2,39 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan barang pada Oktober 2025 mencatatkan surplus sebesar US$2,39 miliar.
Produksi kedelai dalam negeri hanya berkisar 300– 500 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan nasional mencapai 2,8 juta hingga 3 juta ton.
EKONOM Indef Ariyo Irhamna mendesak pemerintah memperketat pengawasan dan penegakan aturan impor, menyusul memburuknya kondisi industri tekstil nasional.
PENDEKATAN pengelolaan limbah berbasis Product Life Cycle (PLC) kini menjadi strategi kunci bagi perusahaan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan.
Indonesia menjadi fokus Blue Generation untuk menghadirkan solusi inovatif yang mendorong partisipasi aktif dalam mengurangi limbah.
Sistem ini bekerja menggunakan panas ekstrem hingga 2.000°C berbasis teknologi plasma, sehingga limbah tidak menghasilkan dioksin dan furan yang berbahaya.
Di banyak kawasan perairan, benda-benda berbahan logam yang tenggelam justru malah menjadi rumah bagi ikan dan organisme laut lainnya.
MCCI memperkuat komitmen terhadap praktik industri yang berkelanjutan ramah lingkungan. Hal itu tercermin melalui penerapan sistem pengelolaan limbah terpadu.
Pemkab Tangerang menutup dan menyegel sebanyak 81 lokasi lapak limbah tanpa izin/ilegal yang ada di wilayah Sindang Jaya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved