Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
MENINDAKLANJUTI Instruksi Gubernur No.66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membuat regulasi untuk memperketat persyaratan teknis terkait pengendalian pencemaran udara dari sumber tidak bergerak.
Salah satu langkah itu di antaranya dengan mewajibkan cerobong industri besar dan berpotensi tinggi mencemari udara agar dilengkapi Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yaitu sistem pemantauan lengkap yang dapat mengukur 5 parameter kualitas udara berupa CO, CO2, SO2, NOx, O2 dan partikulat secara terus-menerus.
Data tersebut, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih, wajib diumumkan secara serta merta dan realtime melalui panel display digital di depan gerbang pabrik serta wajib dikoneksikan langsung ke Command Center (CC) Dinas Lingkungan Hidup.
Tujuannya agar pengawasan pemerintah dapat lebih efektif dan masyarakat juga dapat memantau secara langsung.
"Pemanfaatan teknologi informasi akan membuat industri lebih patuh dalam memperbaiki kualitas udara," kata Andono usai melakukan inspeksi mendadak di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (8/8).
Baca juga: DLH DKI: PLTU Penuhi Ketentuan Ambang Baku Mutu
Sementara untuk industri yang skalanya lebih kecil dan prosesnya tidak terus-menerus akan diwajibkan melaporkan hasil pemantauan mandiri yang bekerja sama dengan laboratorium lingkungan hidup terakreditasi setiap bulan ke Dinas Lingkungan Hidup.
“Data-data tersebut akan kami verifikasi dan umumkan kepada masyarakat melalui website Jakarta Smart City," imbuhnya.
Di Jakarta sendiri ada 1.150 cerobong asap dari 114 industri besar yang harus diawasi oleh Dinas LH DKI. Di sisi lain, sudah ada 77 industri yang dijatuhkan sanksi sepanjang tahun 2019. Sanksi yang dijatuhkan rata-rata sanksi tahap pertama yakni paksaan pemerintah.
Dalam sanksi itu, industri yang dinilai melanggar ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2009 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan Kepgub Nomor 670 Tahun 2000 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak di Provinsi DKI Jakarta harus melakukan perbaikan pengelolaan limbahnya. Kewajiban itu harus dilakukan dalam jangka waktu 45 hari.(OL-5)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved