Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENINDAKLANJUTI Instruksi Gubernur No.66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membuat regulasi untuk memperketat persyaratan teknis terkait pengendalian pencemaran udara dari sumber tidak bergerak.
Salah satu langkah itu di antaranya dengan mewajibkan cerobong industri besar dan berpotensi tinggi mencemari udara agar dilengkapi Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yaitu sistem pemantauan lengkap yang dapat mengukur 5 parameter kualitas udara berupa CO, CO2, SO2, NOx, O2 dan partikulat secara terus-menerus.
Data tersebut, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih, wajib diumumkan secara serta merta dan realtime melalui panel display digital di depan gerbang pabrik serta wajib dikoneksikan langsung ke Command Center (CC) Dinas Lingkungan Hidup.
Tujuannya agar pengawasan pemerintah dapat lebih efektif dan masyarakat juga dapat memantau secara langsung.
"Pemanfaatan teknologi informasi akan membuat industri lebih patuh dalam memperbaiki kualitas udara," kata Andono usai melakukan inspeksi mendadak di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (8/8).
Baca juga: DLH DKI: PLTU Penuhi Ketentuan Ambang Baku Mutu
Sementara untuk industri yang skalanya lebih kecil dan prosesnya tidak terus-menerus akan diwajibkan melaporkan hasil pemantauan mandiri yang bekerja sama dengan laboratorium lingkungan hidup terakreditasi setiap bulan ke Dinas Lingkungan Hidup.
“Data-data tersebut akan kami verifikasi dan umumkan kepada masyarakat melalui website Jakarta Smart City," imbuhnya.
Di Jakarta sendiri ada 1.150 cerobong asap dari 114 industri besar yang harus diawasi oleh Dinas LH DKI. Di sisi lain, sudah ada 77 industri yang dijatuhkan sanksi sepanjang tahun 2019. Sanksi yang dijatuhkan rata-rata sanksi tahap pertama yakni paksaan pemerintah.
Dalam sanksi itu, industri yang dinilai melanggar ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2009 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan Kepgub Nomor 670 Tahun 2000 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak di Provinsi DKI Jakarta harus melakukan perbaikan pengelolaan limbahnya. Kewajiban itu harus dilakukan dalam jangka waktu 45 hari.(OL-5)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
DI sektor petrokimia, pengelolaan air tidak hanya berfokus pada pemenuhan baku mutu lingkungan, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam menjaga kontinuitas operasi industri.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Yulina memimpin bisnis yang memiliki lebih dari 500 kantor perwakilan, 3.700 gerai, dan lebih dari 6.000 karyawan di seluruh Nusantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved