Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi kepada 77 industri dari total 114 industri manufaktur yang memiliki cerobong asap dengan limbah yang mencemari lingkungan.
Industri tersebut ditemukan telah membuang limbah gas melebihi dari ambang baku mutu energi yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.13/2009 tentang Baku Mutu Industri Tidak Bergerak bagi Usaha dan Keputusan Gubernur DKI No.670/2000 tentang Baku Mutu Energi Sumber Tidak Bergerak di DKI Jakarta.
"Sepanjang tahun 2019, kami telah menjatuhkan sanksi kepada 77 pelaku usaha yang terbukti tidak patuh atas ketentuan lingkungan. Jumlah ini jauh meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 18 pelaku,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih usai melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke PT Hong Xin Steel, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (8/8).
Sidak tersebut merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan oleh DLH serta Suku Dinas LH di lima wilayah kota di Jakarta. Di sisi lain, DLH DKI juga rutin melakukan pengawasan terhadap industri serta memperhatikan pengaduan dari masyarakat.
Baca juga: DLH Minta Pengelola Proyek Disiplin Atasi Polutan Pembangunan
Komponen yang diawasi adalah pemenuhan ketentuan spesifikasi teknis cerobong, baku mutu udara keluaran, kewajiban melakukan pengukuran secara mandiri emisi setiap enam bulan oleh industri bekerja sama dengan laboratorium lingkungan hidup terakreditasi dan kewajiban melaporkannya kepada DLH DKI.
“Masyarakat juga dapat membuat aduan atas dugaan pencemaran lingkungan oleh industri. Kami akan segera menindaklanjutinya,” imbuhnya.
Pengawasan yang dilakukan pihaknya, lanjut Andono, tidak hanya terhadap kepatuhan pemenuhan baku mutu cerobong emisi gas buang saja, namun juga aspek persyaratan teknis lingkungan hidup lainnya, seperti tersedianya instalasi pengolahan air limbah domestik, tata kelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), kepatuhan melaporkan kegiatan pengendalian lingkungan dan lain-lain.
Ia menegaskan, kegiatan pengawasan industri atas emisi cerobong tidak akan berhenti kepada tiga perusahaan ini saja. Inspeksi tahun ini ditargetkan dilakukan kepada 90 perusahaan dari 114 kegiatan industri yang terindentifikasi memiliki cerobong buangan gas sisa.
“Kami mendata ada 1.150 cerobong gas buang industri di Jakarta. Kegiatan industri tersebut umumnya memiliki cerobong lebih dari satu unit,” pungkasnya.(OL-5)
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Fokusnya bukan hanya menjual produk, tetapi membangun pengalaman tidur sehat melalui bahan bebas logam berat, desain ergonomis, dan inovasi berkelanjutan.
Perkuat Pasar Indonesia, Cognex Hadirkan Pusat Layanan & Demo Teknologi di Bekasi
Pabrik ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menjadi pusat inovasi industri gula yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
SINERGI antara teknologi dan kesadaran kolektif industri dalam menghadapi tantangan krisis energi dan perubahan iklim dinilai penting.
PAMERAN Indonesia International Electronics and Smart Appliances Expo (IEAE) 2025 kembali digelar pada 6-8 Agustus 2025.
INDUSTRI kosmetik dan skincare tanah air yang terus mencatatkan pertumbuhan positif menjadi alasan bagi para manufaktur maklon melahirkan inovasi bagi UMKM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved