Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KRISIS iklim dan kenaikan muka air laut menjadi tantangan nyata bagi kota-kota pesisir, termasuk Jakarta. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah konkret dengan menggelar penanaman 10.000 bibit mangrove secara serentak di empat titik pesisir pada Jumat (1/8/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Mangrove Sedunia.
Mangrove dipilih sebagai solusi berbasis alam (nature-based solution) yang dinilai efektif untuk menahan abrasi, memperkuat sabuk hijau pantai, serta memperluas ruang terbuka hijau (RTH) kota.
Sebagai informasi, empat titik lokais penanaman, yakni Hutan Lindung Angke Kapuk, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Rusun Marunda, dan Kawasan Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN).
“Total ada 10.000 bibit mangrove yang ditanam serentak di empat lokasi tersebut,” kata Sekretaris Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Rudy Syahrul, di kawasan pelabuhan PT KCN, Marunda.
Rudy menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan wilayah pesisir Jakarta. Tak hanya untuk memperingati Hari Mangrove Sedunia, kegiatan ini juga mendukung target tahunan Pemprov DKI Jakarta untuk merehabilitasi garis pantai sepanjang minimal 1 kilometer setiap tahun.

Komitmen menuju kota berketahanan iklim
Ketua Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga, menegaskan bahwa program penanaman mangrove merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemprov untuk menjadikan Jakarta sebagai kota adaptif terhadap perubahan iklim.
“Ini adalah langkah serius yang menunjukkan komitmen gubernur, Pemprov DKI, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Harapannya, penanaman seperti ini tidak hanya dilakukan saat seremoni, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan sepanjang tahun,” jelas Nirwono.
Ia menambahkan bahwa dari total panjang tepi pantai Jakarta yang mencapai 3,2 kilometer, target penanaman 1 kilometer mangrove per tahun sangat relevan untuk memperkuat ekosistem pesisir dan mencegah dampak buruk abrasi di masa depan.

Kolaborasi lintas sektor
Salah satu bentuk nyata kolaborasi lintas sektor terlihat dari keterlibatan PT Karya Citra Nusantara (KCN), yang turut memfasilitasi kegiatan penanaman di area pelabuhan Marunda.
Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi, mengungkapkan bahwa perusahaannya telah menjalankan program konservasi mangrove sejak 2018 dan menargetkan penanaman hingga 4 kilometer hingga 2027.
“Penanaman kali ini merupakan bagian dari tahap kedua konservasi kami, yang menargetkan 600 meter tambahan. Kami berharap, upaya ini bisa mendukung target tahunan pemerintah sekaligus memperkuat sabuk hijau pesisir Jakarta,” ujar Widodo.
Pada kesempatan tersebut, KCN bersama Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat menanam sekitar 3.000 bibit mangrove jenis Rhizophora mucronata di area pelabuhan.
Dalam kesempatan itu, Widodo menekankan pentingnya kolaborasi semacam ini sebagai bentuk kontribusi dunia usaha dalam menciptakan kawasan industri yang ramah lingkungan.
Selain melibatkan mitra swasta dan pemerintah, kegiatan tersebut juga mengajak masyarakat umum, pelajar, dan relawan untuk turut menanam dan merawat mangrove. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi lingkungan, khususnya kepada generasi muda. (RO)
Kementerian Kehutanan resmi meluncurkan Platform Mangrove Data Nusantara (Mandara) sebagai sistem integrasi data mangrove nasional.
Hingga tahun 2025, capaian rehabilitasi mangrove M4CR di Provinsi Kalimantan Utara seluas 6.543 hektare.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Upaya pemulihan lingkungan pesisir di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai menunjukkan hasil konkret.
Pentingnya sertifikat sebagai perlindungan hukum bagi petani. Menurutnya, tanpa kepastian legal, justru ada risiko lahan diambil pihak lain.
Kemajuan ilmu pengetahuan modern telah membawa banyak progres dalam pengelolaan kehutanan dan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved