Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Perdagangan mengungkapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No.31/2016 tentang Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun telah siap. Namun, mereka masih menunggu masukan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait poin-poin pemisahan komponen yang tergolong sampah dan limbah nonbahan beracun dan berbahaya (B3).
“Ada HS yang digolongkan lain-lain. Kita harus diskusikan karena HS lain-lain itu yang digunakan untuk mengimpor sampah plastik. Kita harus bicarakan definisi yang jelas antara sampah dan limbah non-B3,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan kepada Media Indonesia, Senin (17/6).
Baca juga: KLHK Minta Pengembalian Impor Limbah yang tak Sesuai Ketentuan
Ia menyebutkan seluruh pihak masih harus membahas hal tersebut sebagai petunjuk teknis dan kejelasan dalam implementasi impor dan pengawasan di masa mendatang.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah petunjuk teknis itu nantinya akan dimasukkan langsung ke revisi Permendag atau disajikan terpisah dalam bentuk turunan peraturan tersebut.(OL-5)
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendapatkan laporan bahwa sekolah pusing untuk mengolah limbah dari Makan Bergizi Gratis (MBG).
Diperkirakan sekitar 4,5 triliun puntung rokok dibuang sembarangan ke lingkungan, mencemari tanah dan air akibat kandungan racunnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta penyelenggara pemotongan hewan kurban untuk tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai.
Limbah ternak yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak lingkungan serius. Mulai dari bau menyengat, serbuan lalat, hingga gangguan estetika.
Prosedur pembuangan limbah dilakukan dengan cermat setiap malam hingga pagi, tanpa terkecuali.
Ketika dikawinkan dengan bakteri, ampas kopi dapat disulap menjadi lembaran elastis mirip material kulit yang diberi nama M-Tex Coffee Leather.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved