Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KAPAL Patroli milik Mabes Polri KP Antasena-7006 menangkap dua kapal kayu bermuatan 28 drum limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di perairan Belawan, Sumatra Utara (Sumut).
Komandan KP Antasena 7006, Komisaris Polisi Carito mengatakan bahwa kedua kapal penyelundup limbah itu masing-masing dinahkodai Khairul (38) dan Amwar (30), dengan enam anak buah kapal (ABK). Kedua kapal beserta ABK-nya digiring ke Dermaga Ditpolair Polda Sumatera Utara di Jalan TM Pahlawan, Belawan, sejak Sabtu (6/7) lalu.
Carito mengatakan, penangkapan kedua kapal dilakukan saat pihaknya melakukan Patroli Sea Rider di perairan Belawan. Pada Kordinat 48 derajat lintang utara 43 derajat bujur timur, pihaknya melihat kapal itu berlayar membawa muatan yang mencurigakan.
"Setelah kami mencurigai kapal itu membawa limbah berbahaya, kami langsung mengejar dan mengecek muatan kapal itu. Setelah kita periksa, memang ternyata kapal itu membawa 28 drum berisi limbah bahan beracun," kata Carito.
"Hasil pemeriksaan sementara, kapal kayu ini tanpa nama dan nomor selar.Bahkan tidak dilengkapi dokumen. “Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," ujar Carito.
Secara terpisah Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditpolair Polda Sumut, Kompol Jenda Sitepu dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menerima pelimpahan tindaklanjut kasus itu.
"Untuk sementara kedua nahkoda ditetapkan sebagai tersangka. Kita nanti akan memanggil saksi ahli, untuk melengkapi berkas terhadap limbah tersebut," kata Sitepu. (OL-09)
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendapatkan laporan bahwa sekolah pusing untuk mengolah limbah dari Makan Bergizi Gratis (MBG).
Diperkirakan sekitar 4,5 triliun puntung rokok dibuang sembarangan ke lingkungan, mencemari tanah dan air akibat kandungan racunnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta penyelenggara pemotongan hewan kurban untuk tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai.
Limbah ternak yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak lingkungan serius. Mulai dari bau menyengat, serbuan lalat, hingga gangguan estetika.
Prosedur pembuangan limbah dilakukan dengan cermat setiap malam hingga pagi, tanpa terkecuali.
Ketika dikawinkan dengan bakteri, ampas kopi dapat disulap menjadi lembaran elastis mirip material kulit yang diberi nama M-Tex Coffee Leather.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved