Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati tengah berkoordinasi dengan perusahaan yang melakukan impor limbah nonBahan Berbahaya dan Beracun (B3) agar mengembalikan limbah ke negara asal.
Hal itu dilakukan menyusul adanya temuan limbah plastik dalam paket impor kertas bekas dari luar negeri yang ditemukan di Surabaya dan Batam, beberapa waktu lalu.
Ia menuturkan dalam Konvensi Basel pasal 9 serta Peraturan Menteri Perdagangan No. 31/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun memuat mekanisme hingga daftar limbah non-B3 yang dapat diimpor dan diketahui impor yang kini dilakukan tersebut tidak sesuai ketentuan.
"Koordinasinya, KLHK harus kerja sama dengan Kementerian Perdagangan, bea cukai serta Kementerian Luar Negeri dan harus dilakukan notifikasi ke negara yang mengimpor. Kami minggu ini mengoordinasikan untuk proses pengembalian," terang Vivien seusai menghadiri acara Halalbihalal di Kementerian LHK, Jakarta, Senin (10/6).
Baca juga: Impor Limbah Plastik Diperketat
Vivien menjelaskan hasil temuan 11 kontainer limbah di Batam berisi scarp plastik. Sedangkan temuan di Surabaya berupa 5 kontainer berisi kertas namun bercampur dengan sampah domestik. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan asal negara limbah tersebut.
"Yang masih bisa dikembalikan ialah yang masih di dalam kontainer karena di Surabaya itu ada yang sudah terbuka," terangnya.
Menurutnya, impor limbah plastik diperbolehkan, tetapi harus berbentuk biji plastik, homogen sudah bersih dan berbentuk produk jadi. Selain itu, konten lokal harus dicapai 50% dan tidak boleh berasal dari limbah yang bercampur B3. Saat ini, pihak KLHK tengah melakukan uji laboratorium untuk memastikan ada atau tidaknya limbah yang mengandung B3. Apabila ada kandungan tersebut, maka impor limbah di Batam berpotensi melanggar Konvensi Basel.
Vivien menegaskan terkait impor sampah telah dilarang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Impor sampah plastik untuk industri daur ulang sesuai UU itu harus dalam kondisi bersih, siap diolah dan tanpa residu. Sedangkan limbah B3 sudah jelas diatur dalam PP No 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tidak boleh masuk Indonesia.
Sebelumnya dugaan penyelundupan limbah plastik disoroti oleh Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan atau Ecological Observations and Wetlands Conservation (Ecoton). Mereka menduga limbah plastik itu diselundupkan lewat impor kertas bekas dari Australia untuk keperluan industri.(OL-5)
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Dengan pertukaran data berbasis elektronik antarotoritas negara, perubahan atau manipulasi dokumen menjadi sulit dilakukan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Oktober 2025, ekspor tercatat US$24,24 miliar dan impor US$21,84 miliar sehingga surplus US$2,39 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan barang pada Oktober 2025 mencatatkan surplus sebesar US$2,39 miliar.
Produksi kedelai dalam negeri hanya berkisar 300– 500 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan nasional mencapai 2,8 juta hingga 3 juta ton.
PENDEKATAN pengelolaan limbah berbasis Product Life Cycle (PLC) kini menjadi strategi kunci bagi perusahaan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan.
Indonesia menjadi fokus Blue Generation untuk menghadirkan solusi inovatif yang mendorong partisipasi aktif dalam mengurangi limbah.
Sistem ini bekerja menggunakan panas ekstrem hingga 2.000°C berbasis teknologi plasma, sehingga limbah tidak menghasilkan dioksin dan furan yang berbahaya.
Di banyak kawasan perairan, benda-benda berbahan logam yang tenggelam justru malah menjadi rumah bagi ikan dan organisme laut lainnya.
MCCI memperkuat komitmen terhadap praktik industri yang berkelanjutan ramah lingkungan. Hal itu tercermin melalui penerapan sistem pengelolaan limbah terpadu.
Pemkab Tangerang menutup dan menyegel sebanyak 81 lokasi lapak limbah tanpa izin/ilegal yang ada di wilayah Sindang Jaya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved