Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Eddy menjelaskan pemidanaan terhadap advokat dihapus lantaran undang-undang tidak boleh bersifat diskriminatif.
"Pejabat publik harus terbuka. Maksud orang mengkritik, bukan menghina orangnya secara personal, melainkan mengkritisi berkaitan dengan jabatan atau kinerjanya,"
DPR akan mempertimbangkan muatan materi untuk merevisi Undang-Undang No. 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) agar lebih relevan dengan undang-undang yang dibuat setelah UU KUHAP..
Simulasi dikhususkan hanya untuk ketentuan yang dianggap masih kontroversial.
ALIANSI BEM Nusantara menggelar bedah Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) dalam Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Azzahra, Jakarta, Senin (22/8/22).
Edward mengatakan pers bisa mendapatkan pengecualian dalam beberapa pasal di RKUHP. Namun, dengan catatan hanya untuk kepentingan jurnalistik.
Saat ini, pemerintah sudah memiliki RKHUP sebagai pengganti KUHP produk warisan Belanda. Penggantian KUHP sudah dibahas selama 59 tahun dan dinilai siap digunakan di tengah masyarakat.
Dia mengakui banyak aspirasi yang dinilai bagus. Namun, masukkan itu belum bisa diakomodasi.
Jika penegak hukum ingin menjalankan hukum, harusnya mereka bisa menjerat Bjorka dan peretas lainnya dengan produk hukum yang ada.
Yasonna menyampaikan pengesahan revisi KUHP dinilai sesuatu hal yang sangat urgent. Sebab, dianggap sebagai suatu kebanggaan bagi Indonesia.
Revisi KUHP awalnya bakal disahkan pada 2019 setelah semua fraksi sepakat untuk disahkan pada rapat paripurna.
Meski RKUHP disetujui menjadi UU namun rapat paripurna tetap diwarnai interupsi dari Fraksi PKS dan Demokrat.
Menurut Yenti, engagement period atau masa adaptasi tiga tahun adalah konsekuensi dalam pembentukkan UU yang bersifat global.
Setelah KUHP yang baru disahkan, pemerintah dan DPR akan memaksimalkan waktu selama tiga tahun untuk melakukan sosialisasi ke berbagai pihak.
Anggota DPR RI Iskan Qolba Lubis menilai Pasal 240 dan 218 dalam Revisi Kitab Undang-undang hukum pidana (RKUHP) bisa menjadi pasal karet.
Juru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional Albert Aries memastikan Pasal 284 tidak mengganggu ruang privat.
KITAB Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan DPR pada Selasa, (6/12) dinilai berpotensi membelenggu kebebasan berpendapat semua kalangan, termasuk akademisi kritis.
Tidak akan ada proses hukum tanpa pengaduan dari pihak yang berhak dan dirugikan secara langsung. Apalagi sampai main hakim sendiri.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
Dia menyebut pihak hotel pun tidak memiliki kewajiban meminta tamu yang menginap untuk harus menunjukkan surat nikah ataupun keterangan lain
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved