Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Metro Jaya telah menyosialisasikan dan menerapkan KUHAP dan KUHP baru kepada seluruh anggota. Langkah ini dilakukan sejak KUHAP dan KUHP baru diresmikan pada 2 Januari 2026.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan sosialisasi dilakukan kepada anggota di jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kriminal Khusus, Siber, dan Narkoba. Semua jajaran dipastikan sudah mendapatkan sosialisasi dan telah menerapkannya dalam tindakan penyelidikan dan penyidikan.
"Mulai dua hari yang lalu sudah menerapkan KUHAP yang baru untuk semua tindakan kepolisian yang berhubungan dengan penyidikan," kata Reonald di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/1).
Kemudian, Reonald memastikan KUHAP baru tidak menghambat proses penyelidikan. Hal ini merespons kekhawatiran masyarakat, bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berpotensi menghambat proses penyelidikan, terutama dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Dari kawan-kawan penyidik itu tidak ada sama sekali bahwa ini penyidikan akan jadi lambat karena ada pemberlakuan KUHAP yang baru, tidak ada. Jadi tinggal penyesuaian saja, antara KUHAP lama dan baru itu tidak jauh beda sebenarnya, ada beberapa pasal yang berubah dan semakin menekankan hak asasi manusia," ungkap Reonald.
Menurutnya, dalam KUHAP baru ada syarat-syarat yang ketat untuk melakukan penahanan. Oleh karena itu, Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
"Jadi, tidak perlu khawatir dan tidak ada kekhawatiran penyidik bahwa ini akan menghalang-halangi atau memperlambat, tidak. Justru penyidik semakin kuat payungnya karena masing-masing pihak itu ada payung untuk melakukan tindakan hukum," ujar Reonald.
Begitu pula independen penyidik dipastikan tidak akan terganggu dengan adanya KUHAP baru. Terlebih, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri disebut menjamin dan menekankan bahwa setiap penyidikan itu harus akuntabel, profesional, transparan dan bisa dipertanggung jawabkan. (Yon/P-3)
KUHAP baru tidak lagi memandang korban sekadar ‘sumber keterangan’, melainkan subjek yang haknya harus dilindungi sejak laporan pertama
Pembaruan KUHP secara tegas menempatkan korporasi sebagai subjek hukum pidana, sehingga risiko hukum tidak lagi dapat dipandang semata dari perspektif perdata.
KUHAP mengandung banyak antinomi, yakni dua keadaan yang saling bertentangan tetapi tidak boleh saling menegasikan. Justru, kata Eddy, antinomi inilah yang membuat hukum menjadi istimewa.
Peneliti LeIP Arsil menekankan bahwa keadilan restoratif tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem pemidanaan, melainkan melengkapinya.
Pembaruan aturan menjawab perdebatan panjang yang sering terjadi antara advokat dan penyidik di lapangan.
Tahun 2026 merupakan tonggak sejarah transformasi hukum pidana Indonesia.
KUHAP baru tidak lagi memandang korban sekadar ‘sumber keterangan’, melainkan subjek yang haknya harus dilindungi sejak laporan pertama
Pembaruan KUHP secara tegas menempatkan korporasi sebagai subjek hukum pidana, sehingga risiko hukum tidak lagi dapat dipandang semata dari perspektif perdata.
KUHP dinilai dapat memperkuat kontrol dan melepas hak kesehatan reproduksi dari perempuan.
Peneliti LeIP Arsil menekankan bahwa keadilan restoratif tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem pemidanaan, melainkan melengkapinya.
Tahun 2026 merupakan tonggak sejarah transformasi hukum pidana Indonesia.
Kemudian, Herman menyebut Eggi Sudjana adalah sahabat perjuangan Roy Suryo cs dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved