Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut ada perubahan aturan main dalam kelengkapan berkas dengan kode P18 dan P19 dalam KUHP dan KUHAP yang berlaku saat ini. Jika administrasi kurang, pemberkasan tidak bisa direvisi bolak balik.
"Kalau dulu kan bisa bolak balik, P18 P19 bolak balik sekarang enggak," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (8/1).
Anang mengatakan, Kejagung sudah memberikan edaran kepada Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk menyatukan persepsi soal KUHP dan KUHAP. Saat ini, penuntut umum harus proaktif ikut urus perkara sejak penyidikan.
"Jadi secara proaktif dia ketemu langsung sebelum naikin perkara supaya tidak bolak balik perkara," ucap Anang.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
"Itu bukan hal yang menjadi kendala kita melaksanakan tidak sesuai hukum acara, tetapi menjadi masukan ke depannya, nanti menjadi sejenis penyempurnaan nantinya dalam praktiknya," ucap Anang. (Can/P-3)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Berikut jadwal imsakiyah Jakarta Rabu, 18 Februari 2026 lengkap dengan waktu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Catat waktu imsak 04.33 WIB dan buka puasa 18.18 WIB.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. KH Anwar Iskandar dari MUI mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan awal puasa dengan bijak.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia mengajak umat Islam menyikapi perbedaan awal puasa dengan bijak.
Simak tips puasa bagi pekerja lapangan agar tetap sehat, terhidrasi, dan produktif selama Ramadan, mulai dari sahur hingga berbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved