Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut ada perubahan aturan main dalam kelengkapan berkas dengan kode P18 dan P19 dalam KUHP dan KUHAP yang berlaku saat ini. Jika administrasi kurang, pemberkasan tidak bisa direvisi bolak balik.
"Kalau dulu kan bisa bolak balik, P18 P19 bolak balik sekarang enggak," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (8/1).
Anang mengatakan, Kejagung sudah memberikan edaran kepada Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk menyatukan persepsi soal KUHP dan KUHAP. Saat ini, penuntut umum harus proaktif ikut urus perkara sejak penyidikan.
"Jadi secara proaktif dia ketemu langsung sebelum naikin perkara supaya tidak bolak balik perkara," ucap Anang.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
"Itu bukan hal yang menjadi kendala kita melaksanakan tidak sesuai hukum acara, tetapi menjadi masukan ke depannya, nanti menjadi sejenis penyempurnaan nantinya dalam praktiknya," ucap Anang. (Can/P-3)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Sebagai Menteri BUMN, Rini berperan dalam pengelolaan dan restrukturisasi berbagai perusahaan pelat merah, termasuk di sektor energi.
Tiga saksi lain yaitu Dosen IT Tutuka Ariadji (TA), dan dua saksi berinisial SHB serta WM. Budi menyebut Rini memenuhi panggilan dan tengah diperiksa.
Kasus Pandji Pragiwaksono membuka diskusi publik tentang adat dan budaya Toraja. Mengenal nilai, tradisi, dan makna sakral budaya Toraja di tengah polemik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved